News

Yusril Ihza Mahendra Yakin Kasus Habib Rizieq akan Mentah

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, hingga sekarang ini belumlah ada masalah makar yang hingga ke pengadilan. Termasuk juga, masalah beberapa masalah yang menerpa Habib Rizieq Shihab, yang di rasa tidak memenuhi alat bukti.

Yusril menerangkan, sepengetahuannya masalah yang menerpa Rizieq sekarang ini sejumlah 12, enam baru terbit sprindik serta dua telah diputuskan tersangka. Dua masalah adalah penghinaan pada simbol negara serta pornografi.

Tetapi, ia berasa, bebrapa masalah itu bakal mentah apabila dilayangkan ke pengadilan, mengingat alat bukti yang begitu lemah. Untuk penghinaan lembang negara, Yusril mengutamakan, mengkritik Pancasila terlebih atas kepentingan jadi kebebasan akademi.

” Bila ingin diteruskan, semuanya bakal mentah di pengadilan, bukanlah mendahului Allah SWT namun bila bebrapa masalah begini bakal tidak diterima pengadilan, ” kata Yusril.

Ia mengingatkan, keadaan berlainan pasti bakal berlangsung jika ada intervensi dari pemerintah. Namun, Yusril menyatakan tidak ingin frontal ke satu bagian saja, serta inginkan semuanya masalah yang ada cepat usai.

Terutama, lanjut Yusril, tuduhan yang diperuntukkan pada sebagian aktivis itu adalah makar, yang unsurnya dipandang tidak tercukupi. Terlebih, tak ada unsur-unsur kekerasan dari beragam tuduhan yang dilayangkan.

” Belum juga, bila alat bukti didapat lewat cara yg tidak sah karenanya untuk perkara beda, ” tutur Yusril.

Ia mengingatkan, alat bukti begitu utama tempatnya, hingga tidak dapat didapat semarangan walaupun maksudnya menunjukkan. Yusril mengutamakan, alat-alat bukti yang didapat dengan tidak sah tidak bisa jadikan jadi alat bukti.

Diluar itu, masalah pornografi yang dituduhkan pada Habib Rizieq tidak termasuk juga masalah narkoba, korupsi serta terorisme. Karena itu, alat bukti tidak bisa diperluas dengan elektronik, terlebih dengan lakukan penyadapan.

” Masalah ini tidak masuk itu, berbeda sekali, ” ucapnya.

To Top