News

WN Malaysia Dan Satu Personel Polri Diamankan Terlibat Peredaran Narkoba

WN Malaysia Dan Satu Personel Polri Diamankan Terlibat Peredaran Narkoba

Jakarta, Liputan7up.com – Polres Tanjung Balai menggagalkan peredaran 15 Kg sabu-sabu. Tiga orang yang ikut serta pengiriman narkotika itu diamankan, termasuk juga seorang anggota Polri dan warga negara (WN) Malaysia.

Berdasar pada info dikumpulkan, anggota Polri yang diamankan yaitu Brigadir DP (30). Masyarakat Dusun I Desa Sipaku Ruang, Simpang Empat, Asahan ini bekerja di Unit Intelkam Polres Tanjung Balai.

Sesaat WN Malaysia yang ditangkap berinisial NFBR (23), warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru 45500 Tanjung Karang, Selangor, Malaysia. Ia dan DP diamankan bersama dengan A (36), warga Jalan Mayor Umar Damanik, Lingkungan V Pantai Burung, Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Penangkapan ketiganya dikerjakan Unit Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai di di Jalan Cokroaminoto, Rata-rata Barat, Asahan, pada Selasa (17/12). Dalam penangkapan itu petugas mengambil alih tanda bukti berbentuk 15 bungkus plastik bermerek Guanyinwang, rata-rata berisi 1 Kg sabu-sabu; 3 ransel hitam, 1 unit mobil Suzuki Vitara putih BK 1686 SA, 1 unit mobil Toyota Innova hitam BK 1565 TW, dan beberapa telephone selular.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai membetulkan penangkapan itu. “Iya benar, siang nanti kita akan uraikan kasusnya,” tuturnya saat dihubungi wartawan, Kamis (20/12).

To Top