News

Wasit Nurul Terima 45 Juta Untuk Memenangkan Persibara

Wasit Nurul Terima 45 Juta Untuk Memenangkan Persibara

Jakarta, Liputan7up.com – Team Satgas Antimafia Bola kembali tangkap satu orang terduga dalam skandal penyusunan score. Kali ini, adalah seorang wasit laga bernama Nurul Safarid yang diamankan di Garut, Jawa Barat, Senin (7/1) tempo hari.

“Nurul Safarid adalah menjadi Wasit pada saat laga pada Persibara menantang PS Pasuruan,” kata Ketua Team Alat Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam info tercatat, Selasa (8/1).

Kata Argo, penangkapan ini merupakan peningkatan dari info Priyanto dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. Dalam penangkapan itu, polisi mengambil alih beberapa tanda bukti berbentuk photo bukti transfer Priyanto ke Nurul dan tangkapan monitor pembicaraan pada Priyanto dan Nurul minta nomer rekening.

“Alat bukti info, photo bukti transfer, dan capture pembicaraan minta nomer rekening,” katanya.

“Tsk P memberi uang pada wasit ini sebesar Rp 45 juta dengan perincian Rp 30 juta langsung di Hotel Central dengan tunai, Rp 10 juta dengan tunai sesudah laga diserahkan oleh tsk DI di Hotel Central dan Rp 5 juta ditransfer oleh tsk P dari rek Mandiri atas nama Priyanto ke rek N di Bank Mandiri satu hari sesudah laga,” papar Argo.

Pada penyidik, Nurul mengakui sudah sempat lakukan pertemuan dengan beberapa pihak untuk mengendalikan score pertandingan Persibara Banjarnegara menantang PS Pasuruan.
Ada dalam pertemuan itu mantan komisi wasit Priyanto, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anik Yuni Artika Sari, dua asisten wasit, cadangan wasit, serta pengamat laga.

“Dalam pertemuan itu mengulas laga Persibara lawan PS Pasuruan supaya perangkat laga menguntungkan atau memenangi Persibara. Hasil laga persibara lawan PS Pasuruan 2-0 untuk kemenangan Persibara” ujarnya.

Dengan ini, Nurul jadi terduga ke lima yang diamankan polisi atas laporan manajer Persibara Banjarnegara, Nurul Indaryani. Sebelum itu, polisi telah tangkap dan meredam terduga Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.

To Top