News

Walhi Meminta Izin Reklamasi Teluk Jakarta Diusut

[ad_1]

JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memonitor gugatan Koalisi teluk Jakarta Utara ke PTUN atas izin keluarnya proyek reklamasi teluk Jakarta, meski Raperda tentang reklamasi itu belum disahkan menjadi Perda.

“Saya meminta agar KPK memonitor jalannya persidangan, karena sudah adanya OTT atas kasus reklamasi ini, maka KPK juga harus perksa dan caritahu soal perizinannya,” kata Dewan Daerah Walhi Jakarta Moestaqiem Dahlan di Warung Daun, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016).

(Baca Juga: Reklamasi Teluk Jakarta Harus Jadi Pelajaran Pemerintah)

Dirinya pun meminta jika proyek reklamasi tersebut memang terindikasi pelanggaran, maka izin proyek tersebut harus segera dicabut. Sebab, telah merugikan masyarajat khususnya nelayan.

“Ketika ada kerusakan lingkungan harus ada restorasi. Lingkungan di sana harus dipulihkan kembali. Perusahaan harus mengembalikan memulihkan kehidupan nelayan,” lanjutnya.

Sementara itu, dirinya menyatakan jika moratorium ini tidak menjadi hiburan untuk nelayan karena harus ada tindakan hukum yang tega jika memang terbukti terjadi adanya kerusakan lingkungan.

[ad_2]

To Top