Showbiz

Venna Melinda Tidak Hadir, Mediasi Dinyatakan Gagal

[ad_1]

JAKARTA – Sidang pembacaan putusan mediasi antara Ivan Fadilla dan Venna Melinda dalam perkara perebutan harta gana gini yang digelar hari ini, Senin (04/04/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis Hakim akhirnya memutuskan upaya mediasi yang dilakukan oleh kedua pihak tidak menemukan titik terang usai Venna Melinda selaku pihak tergugat tidak menghadiri persidangan.

Ditemui usai berakhirnya sidang, kuasa hukum Ivan Fadillah, Petrus Bala Pattyona, memaparkan hal tersebut kepada media.

“Jawaban dari ibu Venna sehubungan dengan tawaran yang kami sampaikan bahwa rumah itu dijual dan dibagi dua. Tapi hakim punya tawaran lagi, rumah dijual, 50 persen untuk Ivan dan Venna dan 50 persen untuk anak. Tapi Venna melalui kuasa hukumnya tidak bersikap dengan dua tawaran ini. Alasannya karena sedang ada kegiatan di Dapil VI. Jadi hakim menyatakan gagal, lalu dilepaskan nanti ke persidangan oleh Majelis Hakim,” paparnya.

Petrus juga menuturkan, dengan tidak adanya sikap yang diambil oleh kuasa hukum Venna, praktis upaya mediasi dari kedua belah pihak dianggap gagal dan akan berlanjut ke sidang pembacaan gugatan yang dijadwalkan akan berlangsung pada 13 April mendatang.

“Dia (kuasa hukum Venna) menyatakan menolak semua itu dan mengembalikan segala keputusannya kepada hakim. Persidangan akan dilanjutkan pada 13 April untuk pembacaan gugatan,” tutur Petrus.

[ad_2]

To Top