News

Usut Pembunuhan Ketua DPC Perindo, Polisi Panggil Kopda LS

[ad_1]

MEDAN – Kasat Reserse Kriminal Polresta Medan Kompol Aldi Subartono mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Kopda LS, oknum TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan Gidion Ginting, Ketua DPC Perindo Kecamatan Medan Johor, F, pada 18 Desember 2015.

“Yang di kita, tersangkanya ada dua orang. Satu oknum polisi berpangkat Bripka dengan inisial JPS dan seorang warga sipil berinisial R,” ujarnya, Kamis (24/3/2016).

“Sementara yang ditangani Detasemen Polisi Militer ada satu orang atas nama Kopda LS. Kita sudah panggil juga Kopda LS sebagai saksi, tapi dia seperti dua tersangka yang kita tangani, membantah keterlibatan dalam tewasnya Gidion,” tambah Aldi.

Sementara itu, terkait penyidikan terhadap Kopda LS, Aldi mengaku tidak mengetahuinya. Namun pihaknya siap jika diminta berkoordinasi dengan Denpom.

“Kalau dia (Kopda LS) di Denpom. Mereka kan punya sistem peradilan sendiri. Tapi terkait bukti-bukti, ya bisa saja berkoordinasi dengan penyidik kita,” tukasnya.

[ad_2]

To Top