Jakarta, Liputan7up.com – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berusaha membuka masalah pendapat perkosaan pada mahasiswi UGM bernama Agni oleh partnernya saat melakukan KKN di Pulau Seram, Maluku. Sampai saat ini Polda DIY sudah mengecek 13 orang saksi.
“Telah dicheck sekitar 13 orang yang disangka tahu, dengar, atau lihat peristiwa tersebut. Dalam penyidikan kita tidak kenal korban, pelaku. Semua kita mengambil keterangannya,” urai Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo di Mapolda DIY, Selasa (4/12).
Hadi mengutarakan dari ke 13 saksi yang dicheck nanti akan dikerjakan pemilahan. Pemilahan ini nantinya baru akan menimbulkan siapa yang jadi saksi dan siapa yang jadi tersangka pelaku.
“Kelak dipilah-pilah atas alat bukti yang didapat penyelidik. Baru nanti muncul siapa menjadi saksi. Siapa menjadi korban. Siapa menjadi tersangka pelaku,” tutur Hadi.
Hadi menjelaskan tidak hanya menyebut beberapa saksi, Kepolisian ikut sudah lakukan gelar masalah. Titel masalah ini dikerjakan untuk tahu apa penyidikan dapat ditingkatkan jadi penyelidikan atau tidak.
“Tempo hari telah gelar masalah. Tapi gelar masalah bukan bermakna sekali tuntas. Masih tetap ada panduan supaya penyelidik lebih memahami kembali,” tutup Hadi.