Showbiz

Ustaz Kondang Yusuf Masur Lagi-Lagi Dilaporkan ke Polisi, Kenapa?

Ustaz Yusuf Masur saat ini terkenal tidak hanya sebagai penceramah kondang di televisi tetapi juga aktif merambah dunia bisnis.

Segala macam jenis bisnis sudah digelutinya mulai dari investasi, layanan pembayaran eletronik, dan masih banyak lainnya. Entah kenapa, dia sering menerima kritikan seiring berjalannya bisnisnya.

Lagi-lagi Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan ke polisi. Sama seperti sebelumnya, ustaz ini tersandung masalah investasi yang ditawarkan pada jamaahnya.

Kali seorang warga Solo melaporkan Yusuf Mansur ke polisi karena merasa ditipu investasi berjudul Patungan Usaha.

Korban terbujuk untuk berinvestasi karena figur Yusuf Mansur yang terkenal, sehingga  tidak akan melakukan penipuan.

Namun, setelah sejumlah warga mentransfer uang ke sebuah rekening yang ditentukan, bagi hasil yang pernah dijanjikan tak pernah ada.

Atas perbuatan tersebut, Jumat (7/7/2017), Wiyoto mendatangi Polresta Solo di Jalan Adisucipto untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut.

Wiyoto mengaku, pada November 2016, ia menghadiri ceramah Yusuf Mansur di sebuah hotel di Solo. Dalam ceramah tersebut Yusuf Mansur menjelaskan investasi “patungan usaha” dan “condotel” serta rencana pembangunan hotel “Siti”.

Wiyoto akhirnya membeli saham senilai Rp 10 juta. Dengan uang itu ia berharap mendapat bagi hasil dari Yusuf Mansur yang juga pemilik perusahaan investasi tersebut.

“Setelah transfer, ada pemberitahuan melalui surat bahwa saham yang semula ditanamkan di “Patungan Usaha” akan dipindangkan ke koperasi “Indonesia Berjamaah”, lalu tentang pembagian keuntungan tidak dijelaskan rinci, termasuk nasib uang yang ditanam nasabah juga tidak disinggung,” kata Wiyoto, Jumat (7/7/2017).

Sementara itu, Rachmat Siregar, kuasa hukum Wiyoto mengatakan, kasus dugaan penipuan berkedok investasi tersebut sudah memakan banyak korban. Di kota Solo banyak warga yang telanjur menginvestasikan uangnya.

“Korban dari luar Solo, seperti dari Medan, Surabaya, Kalimantan, sudah menguasakan kasusnya kepada saya, kerugiannya mencapai Rp 5 miliar,” ucapnya seusai mendampingi Wiyoto di Polresta Solo.

Rachmat juga menjelaskan sudah berupaya mendatangi Ustad Yusuf Mansur untuk meminta penjelasan. Namun Yusuf Mansur hanya meminta maaf dan berjanji kasusnya akan diluruskan.

“Kita sudah coba menemui yang bersangkutan, namun uang investasi dari nasabah tidak dikembalikan,” imbuhnya.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan investasi yang dilakukan oleh Yusuf Mansur.

“Kasusnya tentang investasi bodong yang telah dilarang Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara kasus masih didalami dan meminta keterangan sejumlah saksi,” tutupnya.

To Top