News

Untuk Ketiga Kalinya Setyo Novanto Sudah Dilaporkan ke MKD Terkait Korupsi e-KTP

Sejak namanya disebut dalam sidang dakwaan kasus korupsi e-KTP, Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Bahkan saat ini sudah ada tiga pihak yang melapor Novanto terkait kasus tersebut.

“Ada 3 laporan,” ujar Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di ruang rapat MKD, Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Selain kasus e-KTP, Dasco memaparkan MKD sudah mendapat sembilan pelaporan terkait pelanggaran kode etik. Hal itu diterima MKD pada saat DPR reses.

“Ya ini kita ada 9 kasus yang masuk pada waktu kita reses,” ungkap Dasco

Dasco menjelaskan semua kasus tidak bisa langsung diproses oleh MKD. Pasalnya ada tahapan verifikasi yang harus dilalui.

“Ya kita harus verifikasi satu persatu. Termasuk ini. Ini kan baru masuk kemarin,” jelas Dasco

To Top