News

Turun dari Becak Motor, Kurir Sabu Diciduk Polisi

[ad_1]

MEDAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat menciduk dua kurir sabu yang merupakan warga Langkat, yaitu Nanang (32) dan Syofian (46).

Berdasarkan informasi yang diterima, Selasa (12/4/2016), petugas BNNK dan TNI menangkap Nanang yang baru turun dari becak motor (betor) saat akan mengantar sabu seberat 8 gram di Lingkungan II, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Langkat, Sumatera Utara.

Petugas gabungan lantas melakukan pengembangan terhadap tersangka lain. Sebab dari pengakuan Nanang, barang itu diambil dari seorang rekannya bernama Syofian (46).

“Memang selain memakai sabu, saya juga mengedarkan barang. Barang biasa saya ambil dari rekan saya Syofian. Kalau bandarnya berinisial A warga Aceh. Tapi, kami enggak pernah ketemu. Hanya ketemu melalui anggotanya berinisial T,” ucap Nanang dengan tangan terborgol, Selasa (12/4/2016).

(Baca Juga : Simpang Sabu di Celana, Petruk Dibekuk Polisi)

 

Tidak ingin kehilangan buruan, petugas lantas mengejar Syofian, di kediamannya tak jauh dari lokasi penangkapan tersangka pertama di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Langkat.

Dari kediaman mantan narapidana (napi) yang baru keluar tahun 2014 itu, petugas menemukan sabu seberat 1 ons. Di antara sabu itu ada juga yang sudah dipecah dan siap edar.

“Sama Pak, aku sama dia satu pengambilan. Kami memang enggak pernah ketemu dengan si A,” sebut pria yang masih berstatus bebas bersyarat ini.

Syofian memaparkan, jika dia mengenal nama A melalui kaki tangan sang bandar sewaktu dalam Lapas Tanjung Pura. Tepat Juli 2015, seusai keluar dari lapas karena bebas bersyarat, Syofian menerima tawaran menjadi agen guna menjalankan bisnis sabu.

“Sekali mengambil kami sebanyak 1 sampai 2 ons. Baru enam kali putaran ini aku jual. Hasil penjualan biasanya aku transfer kepada A. Kadang aku ambil sendiri di Aceh, kadang diantar,” ucap pria bertubuh kekar ini.

Sementara itu, Kepala BNNK Langkat, AKBP Suryoso mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Setelah memintai keterangan, para tersangka akan dikirim ke Polres Langkat.

“Kita terus komitmen memberantas narkoba. Untuk itu, kita akan mengembangkan kasus penangkapan dan memburu bandar dan subbandar. Sampai ke mana pun akan kita kejar para pengedar dan bandar narkoba ini,” ujar Suryoso.

[ad_2]

To Top