News

Tren dan Heboh, Pernikahan Tidak Lazim Terjadi di Indonesia

 Lagi, pernikahan tidak lazim terjadi. Jika baru-baru ini banyak kabar terkait dengan pernikahan beda usia, kali ini yang menghebohkan netizen adalah pernikahan sepasang remaja.

Pernikahan itu terjadi di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, antara Awal warga Asayya, Borong Rappoa, dan Awalia warga Patteneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

Awal disebut masih berusia 14 tahun dan dikabarkan masih duduk di bangku kelas 2 salah satu sekolah menangah pertama di Bulukumba. Begitu juga dengan sang mempelai wanita yang masih duduk di bangku sekolah SMP di daerahnya.

Pernikahan sepasanga remaja itu dibenarkan staf Kantor KUA Kindang, saat dihubungi.

“Betul, pernikahan itu ada. Kedua mempelai masih duduk di bangku kelas 2 SMP kalau tidak salah. Pesta pernikahannya dilangsungkan kemarin (Kamis 13 Juli 2017). Bahkan ada teman sekantor yang menghadiri pernikahan itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kindang, Kaimuddin, saat dihubungi mengaku kalau informasi tersebut tidak diketahuinya.

“Awalnya saya meragukan kebenaran pernikahan itu. Sebab tidak terdaftar di KUA. Tapi ternyata betul, saya dengar langsung dari salah satu rekan,” katanya.

Menurut Kaimuddin, pernikahan itu tidak sah secara hukum. Sebab pernikahan itu tidak terdaftar di KUA.

Pernikahan usia dini keduanya heboh di sosial media saat salah seorang facebooker pemilik akun Evhy Vhyiioo yang mem-posting foto diakui sebagai kedua mempelai, pada Kamis 13 Juli kemarin.

To Top