News

TOP NEWS: Bupati Berstatus Tersangka Kasus Suap Batal Dilantik

[ad_1]

PASANGAN Suparman dan Sukiman hari ini dijadwalkan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul). Namun, pelantikannya mendadak dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).

Padahal, ratusan undangan sudah berdatangan ke kantor DPRD Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru untuk mengikuti prosesi pengukuhan sang kepala daerah.

Setiba di lokasi, mereka langsung dihadapkan dengan spanduk bertulis “untuk sementara pelantikan Bupati Rohul dan Bupati Pelalawan dibatalkan untuk batas waktu yang belum ditentukan”.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang turut hadir di lokasi pelantikan mengatakan, bahwa dirinya baru diberi tahu dari Kemdagri soal pembatalan pelantikan itu, tadi malam.

“Saya saja baru diberitahukan tadi malam soal pembalatan pelantikan Bupati Rohul,” kata pria yang akrab disapa Andi Rahman, Selasa (19/4/2016).

Selain Bupati dan Wakil Bupati Rohul, pengukuhan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih juga dibatalkan Kemdagri. “Jadi pelantikan dua kepala daerah hanya ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ucapnya.

Bupati Rohul terpilih Suparman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap APBD Riau tahun 2015. Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah mencekal mantan Ketua DPRD Riau itu.

Pelantikan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Suparman dan Wakil Bupati Rohul, Sukiman kata Andi dipastikan ditunda. Ia menyebut, salah satu alasan pembatalan pelantikan yang sedianya digelar hari ini, lantaran Suparman terlibat kasus hukum.

“Pembatalan pelantikan Bupati Rohul itu setelah pihak Kemdagri melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum. Saya selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat hanya bertugas menyampaikan saja,” katanya.

[ad_2]

To Top