News

TOP NEWS: Anggota Densus Diperiksa Propam & Prajurit TNI Terjerat Narkoba

[ad_1]

SEBANYAK tujuh orang saksi dari anggota Densus 88 Antiteror Polri diperiksa Divisi Propam terkait kasus kematian terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, Siyono.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri, Irjen M Iriawan.

Kontroversi kematian Siyono masih terus di-running di kanal News Okezone baik nasional maupun skala nusantara. Selain isu ini, kasus narkoba yang menjerat prajurit TNI juga mewarnai berita daerah hari ini.

Anggota Densus Diperiksa Propam

Divisi Propam Polri menemukan indikasi kesalahan prosedur dalam pengawalan terhadap terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah, Siyono yang tewas beberapa waktu lalu. Kadiv Propam Polri, Irjen Pol M Iriawan mengungkapkan, setidaknya ada tujuh orang diperiksa, termasuk dua anggota yakni yang mengawal dan mengemudikan mobil.

Selain itu kata dia, anggota Kepala Satuan Wilayah di Jateng juga menjadi bagian dari tujuh orang yang diperiksa dari Densus 88. Bahkan akan ada sidang kode etik untuk anggota Densus yang mengawal dan menyopir tersebut.

“Intinya memang ada kesalahan prosedur, enggak diborgol (Siyono). Mereka tidak memborgol karena merasa sudah dekat (dengan lokasi tempat penitipan senjata di Prambanan-red). Nanti ada sidang kode etik dan profesi, mereka tidak profesional,” kata Iriawan.

Prajurit TNI Terjerat Narkoba

Kodam II/Sriwijaya akan menggelar sidang kasus narkoba terhadap enam terdakwa prajurit TNI yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum tersebut.

Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar di Palembang hari ini membeberkan, sidang yang digelar pada Senin, 11 April mendatang terhadap prajurit itu masing-masing tiga orang berpangkat Bintara dan Tamtama.

Dalam persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang tersebut diagendakan pemeriksaan terhadap terdakwa, saksi-saksi dan pemeriksaan barang bukti, serta tuntutan, pembelaan, sampai dengan putusan.

[ad_2]

To Top