News

Tommy Soeharto Akan Dipanggil Polisi Atas Dugaan Kasus Makar

Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tidak memenuhi panggilan pertama dari penyidik terkait kasus dugaan makar. Polisi akan melayangkan panggilan kedua kepada putra presiden kedua RI itu dalam waktu dekat.

“Tommy Soeharto nanti kita panggil lagi minggu depan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Saat sitanya soal dugaan pendanaan makar oleh Tommy Soeharto, Iriawan belum bisa memastikannya. “Nanti dilihat dari hasil pemeriksaan,” tutup Iriawan.

Tommy sedianya diperiksa pada Jumat (31/3) lalu. Tidak ada kejelasan soal ketidakhadiran Tommy atas panggilan polisi tersebut.

Tommy akan diperiksa terkait dugaan pendanaan makar yang melibatkan tersangka Firza Husein dkk. Tommy disebut-sebut namanya sebagai pendana dalam upaya makar yang rencananya akan menunggangi aksi 212 pada 2 Desember 2016.

“Ada keterangan saksi dan beberapa bukti lainnya, ya makanya nanti kita cross check kepada yang bersangkutan, apa betul atau tidak,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat, 31 Maret lalu.

Sebelumnya, polisi menetapkan sembilan orang tersangka dugaan makar. Tiga tersangka, yakni Sri Bintang Pamungkas, Hatta Taliwang, dan Firza Husein, ditahan polisi. Ketiganya kemudian ditangguhkan penahanannya.

To Top