Tolak Ditilang Pengendara Di Gorontalo Marah Dan Banting Motor
Jakarta, Liputan7up.com – Pasangan suami istri menampik ditilang oleh Unit Lantas Lintas Polda Gorontalo. Pengendara tersebut lalu mengakibatkan kerusakan motornya lewat cara dibanting berkali-kali, Kamis (27/12).
Polisi Lantas Lintas Aiptu Alex Talipi menuturkan, pengendara motor tersebut diberhentikan karena tidak mengenakan helm saat berkendara.
“Lihat pemakai kendaraan roda dua yang lakukan pelanggaran tersebut, kami langsung hentikan kendaraan yang dikendarai oleh pasangan suami istri ini, dan mengecek kelengkapan kendaraan berbentuk surat kendaraan, tetapi yang berkaitan tidak memberikan surat kendaraan,” katanya. Diambil dari Pada.
Oleh karena itu, dia juga lakukan penilangan, akan tetapi tidak diterima dan langsung membentak petugas bahkan juga mengakibatkan kerusakan motornya sendiri.
“Tetapi sesuai dengan mekanisme lalu lintas jika pemakai jalan raya yang lakukan pelanggaran masih akan dikerjakan penindakan, dan kendaraannya dibawa ke Mapolda,” tegasnya.
Sesaat itu, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono begitu menyayangkan ada masyarakat yang lakukan tindakan seperti itu.
“Yang perlu untuk diketahui oleh masyarakat yaitu kehadiran polisi lalu lintas di jalan merupakan sisi dari service kita pada masyarakat,” tuturnya.