[ad_1]
JAKARTA – Sebanyak sepuluh ABK Warga Negara Indonesia (WNI) dari kapal Brahma 12 disandera oleh kelompok teroris Abu Sayyaf diperairan Filipina pada Sabtu, 26 Maret 2016.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Kolonel Edi Sucipto menyatakan, pihaknya siap diperintahkan untuk melakukan pembebasan terhadap 10 ABK yang disandera teroris Abu Sayyaf.
“TNI prinsipnya siap untuk membela siapa saja, apalagi panglima TNI yang perintah. Kita akan jalankan perintah,” ujar Edi Sucipto saat dihubungi Okezone, Selasa (29/2/2016).
Mantan prajurit pasukan khusus antiteror Detasemen Jalamangkara (Denjaka) Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) itu pun menjelaskan bahwa sebelum adanya kejadian penyanderaan kapal Brahma 12 di perairan Filipina, pasukan TNI AL sudah berada didekat lokasi penyanderaan.
“Sebelum adanya peristiwa ini pun pasukan memang sudah ada didaerah sana, tapi kan ini beda teritorial, bukan wilayah kita, harus tunggu diplomasi, intinya kita siap perintah,” jelasnya.
“Ini bukan diwilayah Indonesia kalau di Indonesia sudah digeret sama KRI,” tandasnya.
[ad_2]