News

TNI Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja ke Pekanbaru

[ad_1]

PEKANBARU – Pihak Kodim 0321 Rokan Hilir (Rohil), Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis daun ganja kering. Dari pengungkapan kasus ini, pihak TNI AD mengamankan ganja seberat 16 kilogram (kg).

Komandan Korem (Danrem) 031 Wira Bima Pekanbaru, Brigjen TNI Nurendi menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengantar daun ganja. Tersangka tersebut adalah SW, (37) warga Beuren, Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

“Tersangka diamankan anggota kita dari Kodim Rohil dengan barang bukti 16 kg daun ganja kering,” kata Brigjen TNI Nurendi kepada Okezone, Sabtu (16/4/2016).

(Baca Juga : Polisi Temukan 3 Hektare Ladang Ganja)

Pengungkapan kasus ini bermula saat pihak Kodim Rohil mendapat informasi kalau ada penyelundupan ganja dari Aceh ke Riau. Pihak Kodim Rohil kemudian menyebar.

Saat di Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil, anggota TNI mencurigai seorang penumpang minibus yang turun di lokasi dengan gelagat mencurigakan.

Sejumlah anggota TNI pun menanyakan barang bawaan pelaku. Kecurigaan anggota TNI AD semakin besar karena pelaku tidak tahu jalan ke Pekanbaru sebagai daerah tujuan pengiriman barangnya.

“Saat didesak, pelaku mengaku kalau barang itu adalah ikan asin. Anggota TNI yang tidak percaya kemudian meminta pelaku membuka barang bawaan. Setelah dibuka, ternyata isinya adalah daun ganja kering,” ujarnya.

Setelah mendapatkan barang bukti itu, tersangka SW dibawa ke Markas Kodim Rohil. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku hanya sebagai pengantar dan dibayar Rp 3 juta jika berhasil membawa ganja tersebut ke Pekanbaru.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Rohil untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini sebagai salah satu bukti bahwa TNI konsen untuk memberantas narkoba,” seru Nurendri.

[ad_2]

To Top