News

TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Bawang Ilegal

[ad_1]

MEDAN – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal ) I berhasil menangkap dua kapal motor (KM) yang membawa bawang merah ilegal di perairan Aceh. Kedua kapal itu adalah KM Tenri Sanna berbobot 35 grass ton dan KM Aneuk Mentuah 7 GT.

Dari dua kapal, turut diamankan empat anak buah kapal (ABK) yakni, Julkifikar (30), Muhammad Hasan (35) dan Munawar (35) dan Hasan (35), yang merupakan warga Aceh.

Danlantamal I Brigjen TNI (Marinir) Widodo Dwi Purwanto mengatakan, Pos TNI AL Meureudu menangkap KM Tenri Sanna yang merupakan milik Hasbi Hasan di Pantai Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Penangkapan bermula dari informasi warga, lalu Danposal Meureudu, Serma Kom Joko Saputro beserta anggota mengecek langsung ke Kuala Beuracan, dam mendapati KM Tenri Sanna membawa bawang merah diduga ilegal.

“TNI AL menemukan kapal KM Tenri Sarna GT 35 bermuatan bawang sekira 60 ton dengan ABK jumlah 4 orang,” katanya di Medan, Sumatera Utara, Minggu (24/4/2016).

Sedangkan KM Aneuk Mentuah ditangkap di Kuala Beracan, Aceh saat sedang bongkar muatan bawang dari dalam kapal bawang milik Faisal (31) warga Kecamatan Tringgadeng, Aceh.

“KM Aneuk Mentuah GT 7 membawa muatan bawang sekira 2 Ton. Danposal berserta anggota lalu mengamankan barang bukti,” tandas Widodo.

Kedua kapal kini ditangani Lanal Lhokseumawe guna proses hukum lebih lanjut.

[ad_2]

To Top