News

Tinjau Bekas Pengungsian, Panglima TNI Bangun 100 Rumah Untuk Prajurit

[ad_1]

Laporan Wartawan liputan7upcash.com, Wahyu Aji

liputan7upcash.com, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo melakukan sejumlah kegiatan di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dalam rangka safari Ramadhan 1437 H/2016 M.

Hari ini, Panglima TNI berkesempatan meninjau kondisi rumah prajurit.

“Saya bersyukur bisa melihat ini, segera akan saya tindaklanjuti,” kata Gatot menjawab pertanyaan awak media ketika meninjau perumahan prajurit TNI di Keutapang, Banda Aceh, Jumat (17/6/2016).

Perumahan prajurit TNI di Keutapang tersebut merupakan hunian sejak terjadinya bencana tsunami, tempat itu dulunya dipakai antara tiga sampai enam bulan oleh pengungsi, kemudian dibuatkan kembali perumahan.

“Tapi ternyata tempat pengungsi ini masih dipakai oleh prajurit-prajurit saya. Hal ini suatu yang tidak layak, oleh sebab itu TNI akan segera membangun perumahan, karena kalau ngontrak cukup mahal,” kata Panglima TNI.

“Bayangkan pengungsi sudah dibuatkan rumah tetapi prajurit TNI masih tinggal di barak pengungsi seperti ini, saya bersyukur bisa melihat ini, segera akan saya tindaklanjuti,” kata Gatot.

Perumahan yang akan dibangun adalah berupa rumah susun untuk 100 orang, sehingga prajurit yang mengontrak diluar pun, bisa tertampung semuanya.

Sementara itu, menanggapi keterlibatan oknum TNI dalam kasus daging ilegal di Medan.

Panglima TNI menjelaskan bahwa istri oknum prajurit TNI tersebut pernah bekerja di sebuah perusahaan swalayan, kemudian yang bersangkutan keluar mendirikan bisnis, lalu ditawari daging import dari India.

“Saya memang perintahkan Kodam-Kodam untuk mendukung program pemerintah agar daging tidak melonjak,” kata Gatot.

Selanjutnya untuk mengetahui masuknya import daging darimana, maka dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Untuk proses hukum terkait oknum prajurit TNI yang diduga terlibat penyelundupan daging ilegal sesuai prosedur hukum ini adalah melanggar hukum dan tindakan yang akan diberikan bagaimanapun juga akan dilihat sesuai proses hukum yang berlaku,” katanya.

[ad_2]

To Top