News

Tingkatkan Pelayanan, Kabupaten Bengkalis Mekarkan Kecamatan

[ad_1]

BENGKALIS – Kabupaten Bengkalis segera memiliki tiga kecamatan baru, yaitu Kecamatan Bandar Laksamana (pemekaran Kecamatan Bukit Batu), Bathin Solapan (Mandau) dan Talang Muandau (Pinggir).

Sejak dimekarkan, Kabupaten Bengkalis hanya memiliki delapan kecamatan, yaitu Kecamatan Bantan, Bengkalis, Mandau, Pinggir, Rupat, Rupat Utara dan Siak Kecil.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ketiga kecamatan tersebut, akan kami defenitifkan. Saat ini kami masih menunggu kode kecamatan dari Kementerian Dalam Negeri. Kalau sudah keluar, segera kita resmikan,” kata Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dikutip dari Riau Mandiri, Selasa (2/5/2016).

Amril menambahkan, selain itu ada dua kecamatan lagi yang rencananya akan kembali dimekarkan, yaitu Bengkalis dan Bantan. Tujuannya, untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan jalanannya roda pemerintahan.

“Sesuai laporan camat, Kecamatan Bengkalis ini 31 desa/kelurahan. Menurut kami sudah terlalu banyak. Untuk memudahkan koordinasi dan percepatan pembangunan, akan segera kami usulkan agar dapat dimekarkan. Tentunya harus sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar dia.

Hal yang sama juga menjadi alasan pemekaran Kecamatan Bantan. Jumlah desa di Bantan ada 23 dan lebih dari separuh wilayah Pulau Bengkalis masuk wilayah Bantan.

“Menurut kami terlalu luas untuk sebuah kecamatan. Untuk memudahkan koordinasi dan percepatan pembangunan, akan segera kami usulkan agar dapat dimekarkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

[ad_2]

To Top