News

Tim Gabungan Tangkap Pengantin Pria Pernikahan Sejenis di Riau

[ad_1]

PEKANBARU – Tim gabungan Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau bersama pihak Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil membekuk pengantin pria yang melakukan pernikahan sejenis. Pelaku mempelai pria yang ternyata wanita ini ternyata bernama asli Ema Abu Hasan. Sementara nama samaran mempelai lelaki adalah Defarian Suryono alias Rio.

Pengantin pria gadungan bernama Ema ini ditangkap di Simpang Geroga Duri Kecamatan Mandau Bengkalis, Riau.

(Baca Juga: Astaga, Terjadi Pernikahan Sejenis di Riau)

“Kita bersama tim Reskrim Polres Inhu berhasil menelusuri jejak pelaku. Dia ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah warga,” kata Kapolsek Mandau Komisaris Polisi Taufik Hidayat Kamis (14/4/2016).

Saat disergap, sebut Kapolsek Mandau, wanita tulen ini bersembunyi di bawah meja ruang tamu. Ema yang bertubuh kekar dan bersuara persis pria ini langsung digelandang ke Mapolsek Mandau. Selanjutnya, pihak Polsek Mandau akan menyerahkannya ke pihak Polres Inhu.

Defrian yang bernama asli Ema itu lahir pada 1 Februari 1970. Dia berdomisili di RT 009 RW 004 Lingkungan II Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanahputih, Rokan Hilir, Riau.

Pada 7 April 2016 lalu dia berhasil menikahi seorang gadis berisnisial RE di Kota Rengat, Ibukota Kabupaten Inhu. Belakangan pihak KUA setempat membatalkan perkawinan keduanya setelah mengetahui kenyataan kalau mempelai pria adalah wanita. RE sendiri sudah berpacaran dengan Ema alias Defarian selama tujuh tahun. Setelah kedoknya ketahuan, Ema melarikan diri.

Dalam kasus ini polisi sebelumnya sudah menetapkan Enggo pegawai Honorer Disdukcapil Inhu sebagai tersangka. Pelaku disangkakan melakukan pemalsuan identitas KTP dan KK Ema serta data NA pernikahan.

[ad_2]

To Top