News

Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Novel Tamparan Untuk Polri

TGPF Terkait Penyiraman air keras ke novel baswedan jadi tamparan ke kepolisian

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai adanya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta TGPF) terkait masalah penyiraman air keras pada Novel Baswedan yang diinisiasi Komnas HAM serta beberapa LSM adalah kritikan pada kinerja Polri. Hal semacam ini karena Polri dipandang tidak becus dalam mengusut masalah itu hingga hari ini.

“Saran pembentukan tim itu sesungguhnya adalah tamparan untuk Polri. Berarti kerja-kerja penyidikannya tidak diakui banyak pihak dalam masalah Novel ini, ” kata Arsul kepada wartawan pada Rabu (21/6).

Menurut dia, beberapa pihak itu pasti membandingkan kinerja Polri di masalah Novel dengan masalah yang lain, yang telah terlihat perbedaan besar. Arsul menilai di sebagian kasus, Polri demikian gesit serta cepat dapat menyungkap kejahatan umum seperti perampokan serta pembunuhan, bahkan aksi terorisme.

Akan tetapi tidak dalam masalah penyiraman air keras pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. “Pasti pihak-pihak ini membandingkannya dengan kecepatan Polri membongkar beberapa masalah sulit yang lain dalam tempo yang cepat, ” tutur Arsul.

Sekretaris Jenderal PPP itu menilai, walau TGPF untuk masalah Novel itu sudah dibuat tetapi kehadiran tim itu tidak mempunyai legitimasi hukum. Menurut Arsul, kedudukan hukum tim itu bukan menjadi penyidik berdiri sendiri serta tim asistensi untuk penyidik Polri.

“Bukanlah penyidik berdiri sendiri yang independen, karena untuk pidana umum KUHAP cuma mengetahui penyidik Polri serta PPNS, tidak di kenal penyidik adhoc yang dibuat seperti tim itu, ” katanya.

Karena itu, tim itu juga berbentuk memberikan masukan serta sebatas mengemukakan bila ada temuan yang didapatnya pada tim penyidik Polri. “Berikan temuannya untuk difollow up oleh penyidik. Namun tidak menjadi penyidik baru, ” tuturnya.

Diketahui, Komnas HAM membuat tim paduan pencari kenyataan (TGPF) untuk masalah penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tim TGPF dibuat jadi usaha supaya masalah penyerangan pada Novel jadi jelas, karna sudah dua bln. lebih, aktor penyerangan belum tersingkap.

” Namun hingga hari nyatanya tidak kunjung selesai bermakna ini bukanlah masalah umum namun masalah mengagumkan, ” kata Ketua Komnas HAM Maneger Nasution, yang menjabat jadi Ketua Tim TGPF di Jakarta, Selasa (20/6).

Komnas HAM juga menggandeng tiga profil dalam TGPF ini, salah satunya Bambang Widodo Umar (Pengamat Kepolisian, Guru Besar FISIP UI), Bambang Widjojanto (Mantan Pimpinan KPK) serta Busyro Muqoddas (Ketua Bagian Hukum PP Muhammadiyah).

Diluar itu, melibatkan beberapa organisasi ataupun masyarakat sipil yang konsen pada pemberantasan korupsi, seperti ICW, YLBHI, Kontras, LBH, Pemuda Muhammadiyah serta Madrasah Anti Korupsi.

To Top