News

Tidak Akan Ada Ujian Nasional Setelah Tahun 2020, Ini Penggantinya

Jakarta – Ujian Nasional dihapus akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai 2021. Bagaimana formatnya nanti?

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim bakal menerapkan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter sebagai pengganti ujian nasional (UN). Ujian itu akan digelar bukan di ujung jenjang sekolah seperti UN selama ini, melainkan di tengah jenjang.

“Yang tadinya di akhir jenjang, kita akan ubah itu di tengah jenjang,” kata Nadiem di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Ujian itu akan dilakukan di tengah jenjang, misalnya saat kelas 4 SD dan bukan kelas 6 SD, kelas 8 SMP dan bukan kelas 9 SMP, juga kelas 11 SMA bukan kelas 12 SMA.

Alasannya, pertama, ujian di tengah jenjang memungkinkan pihak pendidik punya waktu untuk memperbaiki kualitas siswa sebelum lulus dalam suatu jenjang, entah itu lulus SD, lulus SMP, atau lulus SMA. Perbaikan berdasarkan hasil asesmen dan survei tak akan bisa dilakukan bila hasilnya baru diketahui di akhir jenjang pendidikan.

“Alasan pertama adalah, kalau dilakukan di tengah jenjang ini memberikan waktu untuk sekolah dan guru-guru melakukan perbaikan sebelum anak itu lulus jenjang itu,” tutur Nadiem.

Hasil dari ujian itu bakal menunjukkan kepada guru-guru, siswa mana saja yang membutuhkan bantuan ekstra supaya kualitasnya bisa sesuai target. Alasan kedua, asesmen di tengah jenjang diterapkan agar tak ada lagi ujian akhir yang menjadi beban siswa dan orang tua.

“Karena dilakukan di tengah jenjang, ini tidak bisa digunakan untuk sebagai alat seleksi untuk siswa-siswi kita, dan tidak lagi menimbulkan stres di orang tua dan anak-anak. Karena, ini adalah formatif, artinya, berguna bagi sekolah, berguna bagi guru untuk kemudian memperbaiki dirinya,” kata Nadiem.

Asesemen kompetensi minimum dan survei karakter akan dilakukan dengan bantuan organisasi dalam negeri dan luar negeri, termasuk Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dan Bank Dunia (World Bank). Tujuan kerjasama dengan lembaga transnasional itu agar kualitas siswa-siswi Indonesia bisa setara dengan kualitas internasional.

“Agar kualitasnya setara dengan kualitas internasional tapi juga penuh dengan kearifan lokal kita ya. Jadi ini kita gotong-royong untuk menciptakan asesmen kompetensi yang lebih baik,” kata dia.

Nadiem juga menjelaskan, kebijakan ini mengacu pada Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA), salah satu program OECD, juga Tren dalam Studi Matematika dan Sains Internasional (TIMSS).

“Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS,” kata Nadiem.

Pengumuman soal penggantian ujian nasional ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Nadiem memastikan tolok ukur bagi para siswa harus tetap ada tapi hal yang diukur akan diubah.

“Asesmen kompetensi minimum adalah kompetensi yang benar-benar minimum di mana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum. Apa itu materinya. Materinya yang bagian kognitifnya hanya dua. Satu adalah literasi dan yang kedua adalah numerasi,” papar Nadiem di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Nadiem menjelaskan ‘literasi’ bukan sekadar kemampuan membaca, tapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan ‘numerasi’ adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka. Dia menekankan ‘literasi’ dan ‘numerasi’ bukan mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan murid-murid menggunakan konsep itu untuk menganalisis sebuah materi.

“Ini adalah 2 hal yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi yang dilakukan mulai dari tahun 2021. Bukan berdasarkan mata pelajaran lagi. Bukan berdasarkan penguasaan konten materi,” ucapnya.

“Ini berdasarkan kompetensi minimum kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar apa pun materinya. Ini adalah kompetensi minimum yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apa pun mata pelajarannya,” sambung Nadiem.

Ada juga survei karakter. Seperti apa formatnya?

Terkait survei karakter, Nadiem mengatakan selama ini pemerintah hanya memiliki data kognitif dari para siswa tapi tidak mengetahui kondisi ekosistem di sekolah para siswa.

“Kita tidak mengetahui apakah asas-asas Pancasila itu benar-benar dirasakan oleh siswa se-Indonesia. Kita akan menanyakan survei-survei untuk mengetahui ekosistem sekolahnya. Bagaimana implementasi gotong royong. Apakah level toleransinya sehat dan baik di sekolah itu? Apakah well being atau kebahagiaan anak itu sudah mapan? Apakah ada bullying yang terjadi kepada siswa-siswi di sekolah itu?” ujar Nadiem.

Nadiem menuturkan survei ini akan menjadi panduan untuk sekolah dan pemerintah. Survei karakter itu diharapkan jadi tolok ukur untuk bisa memberikan umpan balik bagi sekolah dalam melakukan perubahan.

“Survei ini akan menjadi tolok ukur untuk bisa memberikan umpan balik, memberikan feedback pada sekolah-sekolah untuk melakukan perubahan-perubahan yang akan menciptakan siswa-siswi yang lebih bahagia dan juga lebih kuat asas-asas Pancasilanya di dalam lingkungan sekolahnya,” ungkapnya.

To Top