Tewas di Jambret Pelaku Menyerahkan Diri Ke Polisi Jagakarsa

Jakarta, Liputan7up.com – Pelaku penjambretan terhadap penumpang ojek online di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa pada Minggu (8/7) sore pukul 16.30 WIB.

SH, 27 tahun, menjambret seorang perempuan berinisial W, 27 tahun, di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (1/7) hingga menyebabkan korban tewas setelah terpental dari motor yang ditumpanginya.

Polisi langsung memburu SH. Satreskrim Polres Jakarta Pusat berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jakarta Selatan sempat menggerebek rumah SH di kawasan Cakung, Jakarta Timur, namun tak berhasil ditemukan.

“Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan terdeteksi pelaku ada di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sebelum dilakukan penangkapan, pada hari Minggu (8/7) sekitar jam. 16.30 WIB diduga pelaku jambret menyerahkan diri di Polsek Jagakarsa,” kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus Tamuntuan, dalam keterangan yang diterima Liputan7up.com

Saat menyerahkan diri, SH diantar oleh pamannya, EK. Kepada polisi EK mengakui keponakannya, SH, telah melakukan penjambretan di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat dan korbannya jatuh lalu ditinggal.

Usai peristiwa itu SH bersembunyi di rumah sang paman, kata Stefanus. Karena merasa cemas dan ketakutan, SH lalu meminta saran kepada pamannya.

“Selanjutnya saksi menyarankan agar keponakannya tersebut menyerahkan diri, mengingat saksi tinggal di wilayah Jagakarsa,” tutur Stefanus.

Polsek Jakarsa kemudian menyerahkan SH kepada Kanit Resmob Polres Jakpus untuk dibuatkan Berita Acara.

Aksi penjambretan terhadap W tersebut viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan penjambret memepet motor dan merampas tas milik W.

Motor yang saat itu dalam kecepatan tinggi membuat W hilang keseimbangan dan terjatuh. W sempat dibawa oleh warga sekitar dan pengemudi ojek online ke Rumah Sakit Mitra Kemayoran, namun nyawanya tak tertolong.

Dalam kejadian itu polisi menemukan barang bukti berupa helm bertuliskan Grab, satu tas warna hitam berisi satu telepon genggam warna putih, dua dompet kecil dengan jumlah uang tunai Rp1.113.000, payung dan sisir.

Exit mobile version