News

Terlibat Tawuran Puluhan Pelajar Di Kendari Diamankan Polisi

Jakarta, Liputan7up.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang siswa gadungan SAP (18) karena didapati mempersenjatai diri dengan busur (senjata tradisionil) yang disangka akan digunakan tawuran antarsiswa. SAP yang didapati sempat tercatat menjadi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Kendari ditangkap beserta tanda bukti untuk melakukan kontrol.

“Berdasar pada pendalaman penyidik, remaja SAP yang menaruh busur dibawah jok sepeda motor sempat tercatat menjadi siswa SMK 1 Kendari (dahulu STM) akan tetapi tidak sampai menamatkan diri,” kata Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi di Kendari, seperti dikutip Pada, Sabtu (8/9).

Remaja di Lorong Mekar Kendari itu terancam tidak mematuhi masalah 2 ayat 1 undan g-undan g (UU) darurat Nomer 12 Tahun 1951 atas pendapat membawa senjata penikam, atau senjata penusuk dengan pidan a penjara optimal 10 tahun .

Awal mulanya sekumpulan siswa konvoi dan melempari sekolah yang dilalui sehingga hampir berlangsung tawuran siswa antar sekolah di sekitar Jalan Ahmad Yani Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari. Tiga sekolah menengah, yaitu SMU 4 Kendari, SMKN 1 Kendari dan SMKN 2 (dahulu STM) Kendari bersisihan di ruas jalan utama Kota Kendari, persisnya di Jalan Ahmad Yani.

Aparat kepolisian yang di pimpin Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi sigap mengatur ancaman tawuran siswa antar sekolah menengah walau terjadi pelemparan yang mengarah SMU 1 Kendari, SMU 4 Kendari dan SMKN 1 Kendari.

Tidak hanya mengecek pembawa busur, polisi juga mengamankan 50 siswa dan beberapa puluh sepeda motor yang dibiarkan beberapa siswa saat hindari tangkapan polisi.

“Siswa yang ditangkap di Mapolres Kendari menjadi pembinaan dan pendalaman membuka motif ancaman tawuran siswa antar sekolah di Kota Kendari. Buat pelaku yang lakukan perbuatan penuhi unsur terjadinya tindak pidan a akan melakukan proses hukum selanjutnya,” kata Jemi.

Humas SMU 4 Kendari Liyu membawa pihak sekolah satu tingkat SMU/SMK se-Kota Kendari supaya menanggapi dengan bijak ancaman tawuran siswa antarsekolah tersebut . “Semua siswa harus diperlakukan menjadi anak beberapa guru dimana juga mengajar, sehingga tidak ada kesan-kesan menyalahkan dan membetulkan siswa atau sekolah satu dengan yang lainnya,” kata Liyu.

Ia menginginkan aparat kepolisian lakukan tindakan tegas pada pelaku yang mencedari keselarasan siswa antarsekolah ataupun beberapa guru yang tersambung baik saat ini .

To Top