News

Terlibat Narkoba 1 Personil Polda Banten Dipecat

Terlibat Narkoba 1 Personil Polda Banten Dipecat

Jakarta, Liputan7up.com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengeluarkan salah satunya anggotanya berinisial Brigadir SN karena terlilit masalah narkoba. Upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dikerjakan di lapangan Polda Banten, Kamis (20/12).

Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Abadi Purnomo, membetulkan pemberhentian tersebut. Abadi menjelaskan jika tidak ada toleransi buat tiap-tiap anggota Polri yang terlilit masalah narkoba.

Upacara PTDH sendiri berjalan tiada mendatangkan langsung Brigadir SN. Keadaan SN tidak sangat mungkin dan mesti diapit oleh dua anggota Provos. Upacara langsung di pimpin Waka Polda Banten Kombes Pol Tomex Korniawan yang membacakan amanat Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir.

“Kami telah kerjakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat pada anggota atas nama Brigadir SN,” kata Purnomo saat di konfirmasi melalui sambungan telpon.

Pemberhentian Brigadir SN merupakan ketetapan hasil gelar/sidang Dewan Pertimbangan Kode Etik Polda Banten pada 18 Desember 2018 lalu. Prosesi PTDH dikerjakan dengan simbolis pergantian baju dinas Brigadir SN dengan baju batik oleh Karo SDM Polda Banten.

To Top