Terlibat Korupsi 2357 PNS Aktif Terancam Dipecat Tak Hormat

Jakarta, Liputan7up.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mencatat saat 2018 ada 2.357 pegawai negeri sipil (PNS) sedang diproses pemberhentiannya dengan tidak hormat. Faktanya, PNS tersebut ikut serta korupsi yang hukumannya telah inkracht.

“Sekitar 2.357 PNS itu yang hukumannya telah inkracht, mempunyai kemampuan hukum masih atas masalah tipikor (tindak pidana korupsi). Sebab telah ada SKB pada Mendagri, Menpan dan BKN, sampai akhir Desember 2018 semua kepala daerah mesti menindaklanjuti memberhentikannya dengan tidak hormat,” kata Inspektur II Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariono di Kediri, Jumat (26/10).

Ia mengatakan, data tersebut merupakan laporan dari semua PNS yang berada di Indonesia, baik daerah ataupun pusat. Jumlahnya yang terdata itu ikut cuma PNS yang telah memiliki kemampuan hukum masih, sedangkan yang masih dalam proses penuntutan atau banding tidak masuk data itu.

Menurutnya, pemerintah saat ini ikut berusaha untuk memperketat beberapa kekuatan pelanggaran. Beberapa PNS terpenting yang bertindak selaku kuasa pemakai biaya (KPA) ataupun petinggi pembuat prinsip (PPK) disuruh untuk patuh dengan ketentuan, sehingga tidak muncul masalah hukum.

“Kami ingatkan supaya sama dengan koridor ketentuan, itu telah jelas, tinggal didasari atau tidak. Koridor administrasi dan pidana telah jelas, akan tetapi jangan pernah PNS ketakutan terlalu berlebih, terpenting yang bertindak selaku KPA-PPK,” katanya.

Sesaat itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyuningsih memberikan pihaknya ikut menyesalkan adanya peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menyertakan PNS. Dia memandang, adanya OTT karena memang mereka telah ada kemauan jahat semenjak awal dan lakukan suatu tidak sesuai dengan ketentuan.

Dia mengatakan kepala daerah yang merupakan pengambil kebijakan harus juga memberi contoh yang baik pada semua pegawai. Beberapa penyimpangan biaya begitu tidak disarankan.

“Peristiwa OTT memang kerena mereka telah ada kemauan jahat semenjak awal. Ingin main-main, tidak sama dengan ketentuan. Kami tujukan agar rekan-rekan sesuai dengan ketentuan dan tidak bisa bermain project,” tuturnya.

Exit mobile version