News

Terkait Pertemuan dengan Aguan, Taufik: Tanya ke Pak Ketua

[ad_1]

JAKARTA – Pimpinan DPRD DKI Jakarta diketahui melakukan pertemuan dengan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Pertemuan dilakukan pada tahun lalu saat rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta masih dalam pembahasan awal.

Saat disinggung soal pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik tak membantahnya. Dia justru meminta ihwal pertemuannya dengan bos pengembangan properti ditanyakan langsung kepada Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.

“Tanya Pak Ketua itu (Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi),” ujar Taufik saat akan diperiksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2016).

Kakak kandung M. Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI sekaligus tersangka suap pembahasan Raperda reklamasi itu enggan membeberkan isi pertemuan tersebut. Lagi-lagi dirinya meminta hal itu ditanyakan ke Prasetyo.

“Tanya ketua, tanya ketua ya,” tukas dia sambil bergegas masuk ke dalam markas pemberantasan korupsi.

Seperti diketahui, pertemuan Pimpinan DPRD DKI dengan Aguan diakui oleh Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin. Pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua Mohamad Taufik, anggota Badan Legislasi Ongen Sangaji, dan Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin.

Selamat Nurdin membenarkan bertemu dengan Aguan. Dia datang dengan Prasetyo pada November 2015. Namun, tak ada omogan terkait raperda yang berhubungan dengan reklamasi.

“Jadi enggak ada hal yang istimewa. Hanya ngabuburit dan bicara nostalgia. Ketemunya enggak lama,” kata Selamat Jumat 15 April 2016.

Nama Aguan muncul dalam kasus ini setelah dirinya dicegah berpergian ke luar negeri oleh pihak imigrasi atas permintaan KPK. Aguan diduga tahu banyak soal kasus yang sudah menjerat Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

(Baca juga: Hari Ini Ahok Rapat dengan Sejumlah Menteri Bahas Reklamasi)

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.‎

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.‎ Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda.

[ad_2]

To Top