News

Terkait Dapat Dana Hibah Asing dan Dana Dari KPK, Ini Klarifikasi ICW

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch ( ICW) Donal Fariz menyebut tudingan yang dilontarkan pakar hukum pidana Romli Atmasasmita soal adanya dana asing lewat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rekening ICW merupakan tudingan sumir.

“Ini tudingan-tudingan sumir yang sering disampaikan oleh Romli selama ini,” ucap Donal.

“Silakan buktikan, kan Romli yang menuding, silakan buktikan kalau itu memang ada. Tidak ada satu pun dana dari KPK RI yang masuk ke rekening ICW,” kata dia.

Saat disinggung tudingan Romli tersebut berasal dari mantan pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Donal meminta agar Ruki sendiri yang berbicara.

“Itu harus Ruki sendiri yang menyampaikan benar atau tidak. Jangan (Romli) mengambil mulut orang lain. Kalau dia menyebut itu ucapan dari Ruki, silakan tunjukan buktinya,” ujar Donal.

Dia mengatakan, selama ini dalam laporan keuangan KPK maupun dari laporan keuangan ICW, tidak ada satu rupiah pun yang ICW terima dari KPK.

“Itu bisa dibuktikan dari hasil audit BPK RI terhadap KPK, maupun hasil audit yang oleh ICW miliki sendiri,” ujar Donal.

Namun, Donal membenarkan soal adanya pos anggaran KPK untuk komunitas antikorupsi. Namun, pos anggaran tersebut bukan berbentuk seperti “menggaji” komunitas antikorupsi, melainkan dalam bentuk pelatihan.

“Soal dana-dana komunitas tersebut, mereka kan bukan orang yang digaji oleh KPK, tetapi dana komunitas itu, adalah dana yang digunakan oleh KPK untuk melatih komunitas-komunitas bagaimana menerima aduan masyarakat soal korupsi, dan bagaimana melaporkan soal korupsi,” ujar Donal.

Tak hanya komunitas, KPK melalui bagian Pengembangan Kerjasama Antar Institusi juga melatih kader-kader partai untuk fungsi pencegahan korupsi. Kegiatan ini termasuk upaya KPK dalam pencegahan korupsi.

“Itu bagian pencegahan lho. Kok malah dicurigai aneh-aneh oleh Romli. Jadi memang beliau sangat tendensius kepada KPK dan ICW sehingga suka melemparkan tudingan yang sumir,” ujar Donal.

Donal mengatakan, ada buku yang dibuat Romli yang juga tulisannya juga dianggap berupa tudingan terhadap ICW. Menurut Donal, Romli menulis ICW menerima dana saweran.

“Tapi yang disampaikan oleh yang bersangkutan justru terbalik, menyebut ICW menerima dana dari KPK. Padahal ICW menyerahkan dana saweran pembangunan gedung KPK, ke rekening KPK,” ujar Donal.

Donal juga menilai permintaan Romli agar ICW juga dipanggil dalam Pansus Hak Angket KPK salah alamat.

“Kenapa kami menyebutnya salah alamat karena subyek dari angket itu adalah kegiatan pemerintah. ICW kan bukan obyek dari angket, atau pihak-pihak yang punya kepentingan, atau relevan dengan dimintai keterangan dengan angket. Jadi logikanya itu sudah ngaco,” ujar Donal.

Romli Atmasasmita sebelumnya mengungkapkan bahwa temuan aliran dana asing ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kemudian dihibahkan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW).

Hal itu diungkapkan Romli dalam rapat bersama Panitia Khusus Hak Angket KPK, Selasa (11/7/2017).

Informasi itu, menurut Romli, didapat dari mantan pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Jelang berakhirnya masa jabatan, Ruki ditagih donor tersebut.

“Setelah ditagih donor, saya panggil Sekjen (KPK) minta pertanggungjawaban dasarnya apa? MoU. Ada MoU KPK dengan donor. Uangnya ke mana? Langsung ke rekening ICW,” kata Romli menirukan pernyataan Ruki.

To Top