News

Temukan Dompet Milik Polisi, Rustam Dibui

[ad_1]

SUMSEL – Seorang juru parkir, Rustam Ependi (37) terpaksa di penjara, karena tidak mengembalikan dompet milik anggota polisi di Pasar Cinde Palembang.

Rustam menceritakan kejadian tersebut, berawal saat dia sedang menjaga parkir di Pasar Cinde, kemudian ia melihat penarik becak motor menemukan dompet terjatuh, bukannya melaporkan penemuan itu ke polisi, ia malah minta jatah dengan yang memungut dompet tercecer tersebut.

“Saya dikasih Rp200 ribu beserta dompetnya,” kata Rustam, Sabtu (16/4/2016).

Dia baru mengetahui kalau dompet itu milik polisi setelah melihat kartu di dalamnya, dan hendak mengembalikannya.

“Sebenarnya saya sudah niat ingin mengembalikan ke pemiliknya, tapi hujan deras dan lagi butuh duit. Akhirnya dompet itu saya buang dan uangnya saya pakai untuk modal nonton,” sambungnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban jika dompetnya terjatuh.

“Ketika dilakukan penyelidikan ternyata Rustam adalah pelakunya dan langsung kita tangkap,” kata Maruly.

Lanjut Maruly, di dalam dompet tersebut berisi KTP, KTA, kartu BPJS serta uang tunai Rp400 ribu.

“Dompetnya telah dibuang. Tersangka dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, ancaman hukuman empat tahun penjara,” tutupnya.

[ad_2]

To Top