Target Program Imunisasi MR Riau Tidak Tercapai

Jakarta, Liputan7up.com – Dinas Kesehatan Propinsi Riau mengaku program imunisasi Measles dan Rubella (MR) termasuk rendah dan tidak sampai tujuan. Karena dari tujuan 95 %, baru sampai 42 %.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, rendahnya angka itu karena sejumlah besar masyarakat masih menampik imunisasi tersebut.

Walau sebenarnya, imunisasi MR semenjak 1 Agustus ini sudah seharusnya selesai pada 31 Oktober. Tapi Kementerian Kesehatan perpanjang waktu sampai akhir tahun 2018.

“Sama dengan surat edaran Menkes, Imunisasi MR dilaksanakan sampai 31 Desember. Waktu ini angka 42 %, mudah-mudahan sama dengan tujuan yang diputuskan yaitu 95 %,” kata Mimi pada merdeka.com Minggu (11/11).

Masalah imunisasi MR yang sudah sempat disebutkan belumlah digolongkan halal itu merupakan salah satunya pemicu menguasai penolakannya.

Mimi menuturkan, masyarakat belumlah semua tahu adanya fatwa MUI nomer 30 Tahun 2018 mengenai vaksin MR yang mengatakan vaksin tersebut bisa dikasihkan pada anak umur 9 bulan sampai 15 tahun.

Bahkan juga sekian waktu lalu, Ustaz Abdul Somad pada suatu peluang mengemukakan, imunisasi MR baik untuk badan manusia, dan tidak dilarang karena bermanfaat menjadi obat.

“Bila tidak memvaksin anak mereka, jadi di kuatirkan akan berefek jelek untuk kesehatan anak karena infeksi virus MR,” jelas Mimi.

Walau penolakan masih berlangsung, Diskes Riau selalu berusaha untuk memberi info bagaimana efeknya jika tidak diimunisasi anak-anak tersebut.

Diskes sudah lakukan usaha supaya imunisasi ini bisa mengarah 1.955.659 anak di Riau adalah dengan lakukan beberapa pengembangan. Dari mulai lakukan sweeping ke sekolah basic sampai mengadakan seminar tentang bahayanya efek virus MR ini.

“Kita akan lakukan pekerjaan seperti di daerah kabupaten supaya membuat terobosan. Bagaimana mensweeping anak yang berumur 9 bulan sampai 15 tahun supaya bisa ingin turut imunisasi. Seperti di ruang car free day (CFD), serta mall jika di kota,” ujarnya.

Exit mobile version