News

Tanpa Pakaian Dalam, Pasangan Mesum Dirazia Satpol PP

[ad_1]

PADANG– Sejoli yang sedang dimabuk asmara ini terpaksa diamankan oleh Satpol PP Padang bersama dengan POM AL, AU dan Denpom AD. Keduanya terjaring razia di kawasan Bukit Lampu, Kecamatan Lubuk Begalung, saat dirazia mereka diduga melakukan maksiat.

“Kita tadi mengamankan satu pasang yang diduga melakukan mesum di kawasan Bukit Lampu, padahal kawasan banyak pondok-pondok yang dirobohkan dan sekarang sudah berdiri lagi,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Amrizal Rengganis, Jumat (25/3/2016)

Saat diamankan itu petugas gabungan menyita baju panjang lengan, jilbab, celana dalam warna merah dan kutang warna merah jambu.

“Saat ditangkap laki-laki dan perempuan ini sudah memakai baju, namun di tempat duduk mereka ada pakaian tersebut dan perempuan mengakui bahwa itu miliknya, artinya mereka sedang melakukan maksiat,” ujar Amrizal.

Selain sejoli tersebut, ditangkap juga beberapa pasangan lainnya di kawasan Bukit Lampu dan Batu Grip Pantai Padang, mereka dibina dan dinasihati di Pol PP Padang.

“Kita memberikan peringatan kepada mereka untuk tidak berpacaran ditempat yang gelap-gelap, total seluruhnya yang kita amankan ada 20 orang,” kata Amrizal.

Karena mereka bukan wanita malam atau PSK mereka dilepaskan dengan syarat membuat surat perjanjian diatas materai, serta memanggil orangtua atau walinya sebagai jaminannya.

“Malam ini semua kita lepas, kalau ada diduga PSK akan kita kirim ketempat panti binaan, tapi malam ini tidak ada,” pungkasnya.

[ad_2]

To Top