Jakarta, Liputan7up.com – Kampus Gadjah Mada akan selekasnya membuat tim etik untuk mengatasi masalah pendapat pemerkosaan pada Agni oleh partnernya saat sedang melakukan KKN di Pulau Seram, Maluku. Team etik ini direncanakan akan menindaklanjuti kerja hasil dari tim investigasi yang awal mulanya sudah mengatasi masalah Agni.
Wakil Rektor bidang Kerja sama dan Alumni UGM, Paripurna Sugarda mengatakan pihaknya lihat masalah Agni ini dari dua perihal. Pertama, UGM lihat masalah ini menyangkut ranah norma. Ke-2, menurut Paripurna tidak tutup peluang masalah Agni ikut akan melebar ke ranah hukum.
“Namun yang jadi konsen saat ini adalah membuat perlindungan korban. Mengawasi situasi psikologis korban. Memandangnya dengan menghadirkan ahli-ahli yang berkaitan dengan perihal itu. Team independet untuk benar-benar tahu apakah yang dirasakan korban,” tutur Paripurna, Senin (12/11).
Paripurna menjelaskan, selesai adanya dari hasil tim berdiri sendiri, UGM akan membuat tim etik. Nanti, tim etik ini akan memberi rekomendasinya pada UGM mengenai ketetapan yang mesti diambil berkaitan masalah Agni.
“Itu diranah etik. Tetapi tentunya memang tidak tutup peluang masuk pada ranah hukum. Tetapi pertimbangan UGM menjadi instansi pendidikan itu yang mesti dituntaskan ada ranah norma dahulu. Hingga UGM akan selekasnya membuat tim etik,” papar Paripurna.
Paripurna menjelaskan tim etik ini bisa jadi jadi sisi dari Dewan Kehormatan yang telah dipunyai UGM. Tapi dapat juga tim etik ini berdiri dengan sendiri.
“UGM belumlah memutuskan. Sebab ketetapan mesti dikerjakan melalui proses dan proses seperti ini lalu dikerjakan dengan membuat tim etik dan referensi tim etik akan jadi pertimbangan pengurus kampus untuk memutuskan. Team investigasi berdiri dengan sendiri lalu hasil penyelidikannya yang akan jadi input untuk tim etik,” urai Paripurna.
Paripurna memberikan pembentukan tim etik ini akan selekasnya dikerjakan. Pembentukan tim etik selekasnya dikerjakan supaya pihak UGM dapat selekasnya mengakhiri masalah Agni dan memberi sangsi berkaitan masalah tersebut.
“Berapakah lama? Kami tidak dapat memastikan tetapi secepat-cepatnya. Team investigasi itu menuturkan bukti yang berlangsung, psikologis dan mental korban. Ikut lakukan pelajari kebenaran masalah ini. Fakta-fakta ini akan dibawa ke tim etik dan pemberian sangsi berdasar pada sidang dari tim etik,” tutup Paripurna.