Takut Nyawa "Melayang", Rahmat Pasrah Serahkan Motor ke Pembegal
[ad_1]
MEDAN – Rahmat (20) warga Jalan Medan-Batang Kuis, Kecamatan Percut Sei Tuan, mengaku pasrah, usai dua orang pelaku begal mengancam akan membunuhnya dengan sebilah pisau belati, ketika melintas di Jalan Pasar 9, Desa Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara.
Akibatnya, korban harus merelakan sepeda motor miliknya yang berjenis Honda Beat dengan nomor polisi BK 2564 MAS, dirampas pelaku. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Percut Sei Tuan.
Ditemani ayahnya Suyatno (47), korban mengatakan bahwa peristiwa pembegalam terjadai pada malam hari saat dirinya hendak pulang dari rumah neneknya yang berada di Jalan M. Yaqub Lubis, Desa Bandar Khalipah, menuju ke rumahnya di Jalan Medan-Batang Kuis.
Namun di tengah perjalanan, tepatnya di depan lapangan bola Pasar 9 Desa Tembung, korban didekati oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha jenis RX King.
Salah seorang pelaku menodongkan pisau sembari mengancam akan membunuhnya bila tidak memberhentikan sepeda motornya.
“Ketakutan, suasananya gelap dan enggak ada orang. Habis itu, dirampasnya sepeda motorku sambil salah satu temannya mengeluarkan pisau dari kantong celananya dan menodongkan ke perutku,” ungkap Rahmat di Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (27/4/2016).
Karena takut ancaman itu, korban terpaksa menghentikan laju sepeda motornya. sedangkan pelaku langsung merampas sepeda motor korban.
“Ku kasih ajalah bang sepeda motornya, ketimbang nyawa saya melayang. Habis itu, pelakunya lari ke Desa Sei Rotan, aku pun minta jemput bapakku biar bisa pulang,” kata korban di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Sementara, pihak kepolisian mengatakan masih mendalami dan memeriksa saksi terkait kasus pembegalan tersebut.
[ad_2]