News

Tak Ada Persiapan Spesial, KPK Siap Hadapi Eksepsi Novanto

Jakarta – KPK siap melanjutkan persidangan terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto dengan agenda eksepsi. KPK akan mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Novanto.

“KPK tentu akan menghadapi hal tersebut. Karena ini hal standar saja dalam seluruh kasus yang diajukan oleh KPK di mana terdakwa bisa mengajukan keberatan atau eksepsi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).

Febri menyebut tak ada persiapan spesial untuk menghadapi eksepsi pihak Novanto. Namun Febri mengingatkan pihak Novanto soal eksepsi yang tidak bisa masuk ke pokok perkara.

“KPK tidak menyiapkan sesuatu yang spesial untuk besok,” ujarnya.

“Namun perlu diingat tentu saja eksepsi tidak bisa masuk ke pokok perkara. Karena, kalau bicara pokok perkara, maka kita bicara soal pembuktian nanti di rangkaian persidangan berikutnya,” sambung Febri.

Novanto akan menjalani sidang eksepsi pada Rabu (20/12) besok. Novanto dinyatakan sehat dan siap mengikuti persidangan.

Persidangan perdana Novanto sendiri telah digelar pada Rabu (13/12). Saat itu jaksa membacakan surat dakwaan untuk Novanto.

Novanto didakwa mengintervensi urusan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP. Novanto disebut memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta, yang berasal dari konsorsium pemenang proyek e-KTP.

To Top