News

Tahanan Tewas, Keluarga Gandeng Ombudsman Perkarakan Polisi

[ad_1]

MEDAN – Duka masih terpancar dari raut wajah Afnifar (28), istri dari Bambang Ismayudi (33), tersangka kasus penggelapan yang tewas di tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara. Ia tak terima atas kematian tak wajar suaminya.

Keluarganya, kata dia, telah menyiapkan laporan untuk mengadukan Polsek Percut Sei Tuan ke Polda Sumut yang dianggap bertanggung jawab atas tewasnya Bambang yang diduga akibat penyiksaan di dalam sel.

Keluarga korban akan menggandeng Ombusdman, praktisi hukum, dan pengacara untuk menempuh upaya hukum. Aksi ini didukung sejumlah masyarakat setempat.

“Kita minta jasad korban (Bambang) untuk diautopsi adalah sebagai bentuk rasa kecurigaan atas tewasnya Bambang. Namun, hasil autopsi katanya seminggu lagi baru keluar,” ujar Amrudi, sepupu korban, Rabu (30/3/2016).

“Untuk itu, kita sudah mempersiapkan untuk mengadukan laporannya ke Polda Sumut dengan menggandeng dari Ombudsman dan praktisi hukum serta pengacara dalam memperjuangkan kematian tidak wajar korban,” lanjutnya.

Upaya hukum yang rencananya akan ditempuh oleh keluarga korban juga didukung anggota Komisi A DPRD, Sutrisno Pangaribuan. Ia menyarankan korban melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Sumut.

“Kita minta korban segera diautopsi ke rumah sakit yang sesuai keinginan keluarga. Berbagai kejanggalan yang terlihat dari bagian luar tubuh korban dapat dijadikan sebagai pintu masuk untuk menyidik dan menyelidiki dugaan penganiayaan dalam bentuk kekerasan,” sebut Sustrisno.

“Akibat kematian ini, pihak keluarga korban harus membuat laporan ke Propam Polda Sumatera Utara dan ke SPKT Polda Sumatera Utara untuk laporan pidana,” tambahnya.

Sutrisno mengatakan, setiap tahanan polsek adalah tanggung jawab penuh dari kapolsek, dalam kasus ini adalah Kompol Lesman Zendrato.

“Tahanan polisi yang meninggal menjadi tanggung jawab penuh dari komandan di satuannya. Kalau di tahanan polsek, maka kapolsek bertanggung jawab penuh atas meninggalnya korban dalam sel. Kapolda Sumut dapat bertindak tegas dengan membebastugaskan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Zendrato sampai dipastikan kematian akan korban,” jelas Sutrisno.

Sebagaimana diberitakan, Bambang Ismayudi (33) diketahui tewas di rumah sakit. Bhayangkara Medan lantaran diduga dianiaya di sel Polsek Percut Sei Tuan pada Minggu 27 Maret 2016.

Dalam insiden meninggalnya Bambang, pihak Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Lesman Zendrato mengatakan bahwa Bambang Ismayudi meninggal karena sakit demam.

“Kita tidak ada menemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh korban. Korban tewas karena sakit demam,” tutur Kompol Lesman Zendrato saat kejadian tewasnya Bambang.

(sal)

[ad_2]

To Top