News

Sumut Tempati Peringkat Dua Dalam Kasus Narkoba

Sumut Tempati Peringkat Dua Dalam Kasus Narkoba

Jakarta, Liputan7up.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Sumut mengambil alih 143.951,40 gr atau 143,9 Kg sabu-sabu selama 2018. Penyitaan dikerjakan di beberapa tempat pengungkapan tindak pidana narkotika.

“Saat 2018, sabu-sabu jadi tanda bukti narkotika sangat banyak (dari bagian nilai) yang kami sita,” kata Brigjen Marsauli Siregar, Kepala BNNP Sumut, Rabu (12/12).

Pil ekstasi ada di tempat ke-2 type narkotika yang diambil alih BNN Propinsi Sumut pada tahun ini. Keseluruhan 48.153 butir yang ditangkap. Sesaat ganja yang diambil alih seberat 462.700 gr atau 462,7 Kg. Lantas narkotika cair sekitar 15 liter dan ladang ganja 5,5 hektare.

Semua narkotika itu merupakan tanda bukti dari 21 masalah yang disibak BNN Propinsi Sumut. Dari beberapa kasus itu, ada 59 terduga yang ditangkap.

Dalam pemberantasan narkotika ini, petugas BNN Propinsi Sumut ikut menyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada beberapa terduga. “Ada 6 masalah TPPU dengan jumlahnya terduga 8 orang,” katanya.

Pada pengungkapan TPPU itu, BNN Propinsi Sumut mengamankan tanda bukti berbentuk uang tunai Rp 18,4 miliar, mata uang asing RM 4.250, 8 unit mobil, 8 unit rumah, 4 unit ruko, 3 objek tanah, dan 10 bentuk perhiasan.

BNN Propinsi Sumut ikut mencatat 1.770 pencandu narkotika yang sudah memperoleh service rehabilitasi selama 2018. “Sekitar 1.401 orang salah satunya mendapatkan rehabilitasi rawat jalan dan 369 orang rawat inap,” jelas Marsauli.

Waktu ini Sumut yang ada di rangking ke-2 penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Angka prevelansi pada 2017 sampai 2,53 % dari 10.137.500 jiwa masyarakat umur 1-54 tahun di Sumut.

To Top