News

Soal AKBP Sangaji, Pengamat: Kapolri Seharusnya Tidak Otoriter

[ad_1]

JAKARTA – Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar menilai, Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti, seharusnya tidak reaksional dalam menanggapi kekecewaan dari Pamen Pusdik Polair, AKBP Untung Sangaji yang memutusakan akan maju menjadi calon Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku.

Kapolri, kata Umar, sebaiknya tidak otoriter dan harus melakukan pendekatan dialog lantaran adanya kekecewaan dari AKBP Untung karena merasa tidak mendapat tempat di korps Bhayangkara. Padahal, dirinya telah berjasa atas aksi heroiknya kala menembak mati salah satu tersangka teroris bom Sarinah. (Baca Juga: AKBP Untung Sangaji Kecewa dengan Kapolri)

“Seharusnya Kapolri memanggil dan melihat data-data dari AKBP Untung ya. Beliau dapat menyelidiki kalau perlu mengalah dulu karena pimpinan janganlah otoriter. Kalau seharusnya yang bersangkutan telah memenuhi prosedur ya diberikan jabatan karena berprestasi juga,” kata Bambang saat berbincang dengan Okezone, Minggu (10/4/2016).

Menurut Bambang, pernyataan Kapolri yang mengatakan AKBP Untung tidak bersyukur karena telah menjadi anggota Polri hanya akan memperkeruh suasana. Di mana, seharusnya apabila tidak memenuhi syarat menjadi pimpinan di korps Bhayangkara, Polri dapat melakukan pembinaan karier terhadap anggotanya yang berprestasi.

“Kita objektif saja, kalau Kapolri juga salah yang salah. Atau karena anak ini melabrak prosedur khusus dalam ketentuan Polri yang tidak bisa mendapat jabatan. Di sisi lain mencalonkan diri jadi bupati itu mungkin kekecewaan ya. Seharusnya kalau tidak bisa dapat jabatan ya diberi pembinaan kariernya agar sepadan,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, adanya kisruh saat ini dapat dijadikan instropeksi diri dari kedua belah pihak. Polri, sambung Bambang, dapat melakukan instrospeksi diri dengan memantau seluruh anggotanya yang berprestasi diseluruh penjuru Tanah Air. (Baca Juga: Nyalon Bupati, AKBP Untung Sangaji Jual Harley)

“Kedua pihak mestinya instropeksi dan kepada Polri juga anggota harus terpantau dan yang punya catatan baik harus diperbaiki dengan memberikan jabatan apabila memenuhi syarat,” pungkasnya.

 

[ad_2]

To Top