News

Sindikat Pemasok Pupuk Ilegal Terbongkar, Mentan Apresiasi Polisi

[ad_1]

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap sindikat pengedar dan produksi pupuk ilegal yang telah beroperasi sejak 2007.

“Saya mengapresiasi upaya Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang bekerjasama dengan Polda Metro Jaya yang telah mengungkap kasus pupuk ilegal yang sudah menyengsarakan petani ini,” kata Amran di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (8/4/2016).

Amran mengatakan, diperkirakan kalau petani mengalami kerugian hingga lebih kurang mencapai Rp720 miliar akibat adanya sindikat pengedar dan produksi pupuk ilegal tersebut.

“Sore ini kita menyaksikan bersama pupuk ilegal yang dibuat oknum tidak bertanggung jawab, di mana jumlahnya sampai ribuan ton setiap yang beroperasi sejak 2007, kerugian petani Rp720 miliar selama beroperasi,” ujar Amran.

(Baca juga: Polisi Bongkar Pemasok Pupuk Ilegal di Tanjung Priok)

Sebelumnya diketahui, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap sindikat pengedar sekaligus produksi pupuk ilegal yang hendak dikirim dan dipasarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam pengungkapan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan enam unit truk kontainer 20 feet yang berisikan ratusan ton pupuk ilegal dan sejumlah barang bukti lainnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 106 Juncto Pasal 24 Ayat (1) dan Pasal 113 Juncto Pasal 57 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman paling lama empat tahun atau pidana Rp10 miliar.

[ad_2]

To Top