News

Simpan Ganja, Dua ABG Digulung Polisi

[ad_1]

BENGKULU – Jajaran Polres Kota Bengkulu, berhasil meringkus dua pelaku terduga pengguna narkoba, jenis ganja. Kedua pelaku tersebut, berinisial, Sn (20) warga Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, dan Ri (20), warga Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan dua linting ganja, biji ganja dan batang pohon ganja yang dimasukkan kedalam kotak rokok. (Baca Juga: Polda Sumut Musnahkan 4 Hektare Kebun Ganja)

”Kedua pelaku sudah diamankan berikut barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno melalui Kasubdit Bid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi, Selasa (5/4/2016).

Penangkapan kedua terduga tersebut, setelah adanya laporan warga setempat, soal penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, jajaran Polres Kota Bengkulu langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Alhasil, polisi berhasil meringkus keduanya berikut barang bukti dari tangan pelaku. (Baca Juga: Bawa Ganja 8 Kg, Wanita Asal Aceh Diringkus)

”Kasus tersebut masih didalami dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Mulyadi.

[ad_2]

To Top