News

Sidang Buni Yani Dilanjut Hari Ini, Akankah Ahok Hadir?

Sidang Buni Yani Dilanjut Hari Ini, Akankah Ahok Hadir? Sidang kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Buni Yani rencananya dilanjutkan Selasa (8/8/2017).

Tim jaksa penuntut umum akan menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. dalam sidang Buni Yani hari ini. Namun tim jaksa masih belum bisa memastikan apakah Ahok akan datang.

“Dia sudah disumpah sesuai pasal 162 ayat 2 sama keterangannya. Jadi saya kira dia datang silakan, tidak datang juga tidak ada masalah,” kata jaksa Andi M Taufik via telepon, Senin (7/8/2017).

Jaksa tidak bisa memaksakan kehadiran Ahok pada sidang Buni Yani. Jaksa juga tidak dapat menunda sidang demi menunggu kehadiran Ahok karena sidang harus berjalan. Namun jika Ahok tak datang, maka keterangannya akan dibacakan.

“Kita juga ditarget waktu. Daripada menunda-nunda persidangan, ya kita minta dibacakan saja,” tuturnya.

Untuk itu, jika Ahok berhalangan hadir pada sidang kali ini maka Jaksa akan tetap membacakan kesaksiannya.

“Kalau memang ada kendala (kehadiran Ahok) ya nanti dibacakan saja (kesaksian Ahok),” ujarnya.

Tim Jaksa penuntut umum sendiri sudah mengirim surat kepada Ahok untuk hadir menjadi saksi di sidang kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Buni Yani hari ini. Namun ahok belum memastikan dapat hadir.

Namun, jaksa kembali mengonfirmasi bahwa kehadiran Ahok di sidang Buni Yani masih belum pasti.

To Top