News

Siapakah Arif Budi Sulistyo, Ipar Presiden Jokowi yang Muncul dalam Dakwaan Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan penyebutan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, dalam dakwaan perkara suap pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno. Namun, menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, komisi antikorupsi belum akan mengambil langkah lebih lanjut. “Perannya belum detail,” kata dia di Jakarta, Minggu 19 Februari 2017.

Nama Arif tercantum dalam surat dakwaan Ramapanicker Rajamohan Nair, Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP). Rajamohan didakwa menyuap Handang Rp 1,9 miliar—dari janji total Rp 6 miliar—guna menghapus tunggakan pajak Rp 76 miliar lebih di perusahaannya. Keduanya ditangkap komisi antikorupsi di rumah Rajamohan pada 21 November 2016.

Pada September 2016, EKP mengajukan permohonan pengampunan pajak, tapi ditolak karena masih memiliki tunggakan. Rajamohan berusaha meminta bantuan sejumlah pejabat Ditjen Pajak, antara lain Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv, guna menyelesaikan masalah itu.

Pada 22 September, di tengah persoalan itu, Haniv bertemu dengan Handang. Di situ ia menyampaikan permintaan Arif untuk menemui Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. Tak menunggu lama, Arif dan Handang menemui Ken keesokan harinya.

Dua pekan kemudian, Arif menghubungi Rajamohan untuk menanyakan perkembangan urusan pajak EKP. Sambil menjawab masih menunggu jawaban dari Haniv, Rajamohan mengirim foto dokumen pajak ke Arif, yang segera diteruskan ke Handang. Segera setelah itu, pengurusan pajak EKP bergulir mulus, hingga akhirnya Rajamohan dan Handang ditangkap komisi antikorupsi.

Tempo beberapa kali mendatangi rumah Arif di Solo untuk meminta konfirmasi. Namun seseorang dari dalam rumah menyatakan Arif sedang pergi umrah. Kamis, 17 Februari 2017, Presiden Jokowi menanggapi dugaan keterlibatan suami adiknya itu. “Silakan diproses hukum,” kata dia.

Ken tak menjawab telepon permintaan konfirmasi. Juru bicara Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama, mengatakan tak ingin menanggapi proses hukum. “Konsentrasi Pak Ken pada tax amnesty,” ucapnya.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Arif bisa dipanggil ke sidang jika diperlukan untuk pembuktian pidana terdakwa. Ia juga menyatakan KPK sedang bekerja membuktikan peran Arif. “KPK akan buktikan perannya, yang diduga mitra bisnis terdakwa dan kenal pejabat Direktorat Jenderal Pajak,” kata dia.

Suasana rumah Arif di Jalan Plered Dalam VI, Kampung Gayamsari, Kelurahan Banyuanyar, Kecematan Banjarsari, Kota Surakarta, tampak sepi dan tertutup rapat, pada Minggu, 19 Februari 2017. Arif menikahi Titik Relawati, adik bungsu Jokowi yang merupakan anak pasangan Noto Mihardjo-Sudjiatmi. Jokowi sulung dari empat bersaudara.

Seorang tetangga mengatakan rumah Arif yang berada di samping Masjid Baiturrohman itu memang sepi sejak sepekan terakhir. “Saya dengar umrah bersama keluarganya,” kata tetangga itu. Menurut dia, Arif sering salat magrib berjemaah di masjid di kompleks perumahan itu. “Namun beberapa hari terakhir tidak kelihatan,” kata pria yang irit bicara itu.

Rumah Arif berdekatan dengan rumah pribadi Jokowi, juga rumah Sudjiatmi, ibunda Jokowi. Tembok halaman belakang rumah Jokowi juga sekaligus tembok belakang rumah Sudjiatmi. Berdasarkan pantauan Tempo, tidak terlihat penjagaan apa pun di area rumah Arif.

To Top