Liputan7up – Mantan Presiden UEFA Michel Platini dibebaskan sebelumnya sempat ditahan kepolisian Prancis terkait korupsi terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Michel Platini dibebaskan dari tahanan Perancis pada hari Rabu (19/6/2019) setelah menjalani proses interogasi.
Tak sampai sehari, Platini sempat membuat pernyataan lewat kuasa hukumnya. Ia mengaku hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus sepakbola tersebut.
Tak lama kemudian, Platini terlihat meninggalkan Kantor Kepolisian Anti-Korupsi di Nanterre, didampingi pengacaranya. Legenda timnas Prancis itu tampak kelelahan saat meladeni wartawan yang menantinya.
“Ini proses yang panjang tapi mempertimbangkan jumlah pertanyaannya, ini akan lama, saya ditanya soal Piala Eropa 2016, Piala Dunia Rusia, Piala Dunia Qatar, Fifa,” kata Platini, seperti dilansir France24 berdasarkan laporan AFP.
Terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 menjadi kontroversi. Qatar dituding membeli suara dalam bidding sehingga mengalahkan Amerika Serikat pada 2010. Selain Qatar, Piala Dunia 2018 di Rusia juga ditengarai bermasalah, kendati akhirnya tetap digelar.