News

Sering Mangkir Saat Dipanggil Musdalifah Diamankan KPK

Sering Mangkir Saat Dipanggil Musdalifah Diamankan KPK

Jakarta, Liputan7up.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Musdalifah (MDH) pada Minggu 26 Agustus 2018. Penangkapan dikerjakan karena Musdalifah tidak kooperatif melakukan proses hukum di instansi antirasuah.

Musdalifah yang merupakan terduga pendapat penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho ini sering mangkir saat di panggil menjadi terduga. Musdalifah mangkir tiada argumen yang jelas pada 7 dan 13 Agustus 2018 lalu .

“Dalam proses penangkapan sudah sempat berlangsung perlawanan pada penyidik yang bekerja,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat di konfirmasi, Senin (27/8).

Febri mengharap, penangkapan pada Musdalifah dapat jadi contoh buat mantan legislator Sumut yang lain yang telah jadi terduga supaya kooperatif melakukan proses hukum.

“KPK akan memutus lakukan penangkapan pada terduga MDH (Musdalifah) tempo hari karena tidak ada dalam pemanggilan KPK tiada argumen yang bisa dipertanggungjawabkan dengan hukum,” tuturnya.

Penangkapan pada Musdalifah dikerjakan pada Minggu 26 Agustus 2018 di Tiara Convention Center, Medan sekitar pukul 17.30 WIB. Selesai diamankan, Musdalifah langsung dicheck di Mapolda Medan , Sumut menjadi terduga.

“Pagi ini , tim membawa terduga ke kantor KPK di Jakarta melalu i penerbangan pukul 07.30 WIB. Kami berikan terima kasih pada tim Polda Sumut yang sudah menolong proses penangkapan ini sampai terduga bisa dibawa ke Jakarta,” tuturnya.

Dalam masalah ini , KPK mengambil keputusan 38 anggota DPRD Sumatera Utara menjadi terduga. Mereka disangka terima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang semasing sebesar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta.

Uang yang di terima 38 terduga dari Gatot itu berkaitan dengan kesepakatan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun biaya 2012 s/d 2014 dan kesepakatan pergantian APBD Propinsi Sumatera Utara tahun biaya 2013 dan 2014.

Lalu pengesahan APBD Propinsi Sumatera Utara tahun biaya 2014 dan 2015 serta penolakan pemakaian hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada 2015.

Dalam perjalanannya, penyidik KPK telah meredam beberapa anggota DPRD Sumut selesai dicheck menjadi terduga. Beberapa dari mereka juga kembalikan uang ke rekening penyimpanan KPK.

To Top