[ad_1]
JAKARTA – Sudah lebih dari sepuluh jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, Ahok dicecar pertanyaan dalam kaitannya untuk mengklarifikasi banyak hal terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, alias belum dinaikan ke penyidikan.
“Kita masih penyelidikan, mendalami, kita dengarkan dulu. Pemeriksaan (Ahok) masih belum selesai,” kata Agus di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
(Baca juga: Prabowo Girang Ahok Digarap KPK)
Senada dengan Agus, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengatakan, penyidik KPK akan mengkroscek kepada Ahok terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan adanya kerugian negara dalam pembelian lahan untuk dijadikan rumah sakit pusat kanker itu.
“Ya semuanya kita kroscek, semuanya kita dalami, ada kesalahan yang fatal atau tidak, atau seperti dilansir BPK memang ada kerugian negara yang terjadi atau tidak. Itu semuanya sedang kita dalami ya,” tukas Laode.
Seperti diketahui, dugaan penyelewengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras saat ini tengah diusut oleh lembaga antirasuah. Agus Rahardjo Cs menduga ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan tersebut.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun telah menyampaikan hasil audit investigasi khusus pengadaan lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras ke KPK. Dari audit tersebut, ada enam penyimpangan yang ditemukan BPK, mulai dari pembentukan harga hingga penyerahan hasil.
Sebelumnya, BPK menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektare untuk membangun pusat pengobatan kanker dan jantung itu merugikan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp191 miliar. Selisih harga tersebut terjadi karena perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar dengan lahan rumah sakit.
BPK mengindikasikan adanya penggelembungan harga dalam pembelian tanah. Mereka pun memanggil sejumlah pihak, mulai dari Gubernur DKI, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, hingga mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan untuk dimintai keterangan.
[ad_2]