Jakarta, Liputan7up.com – Dwi Lestari (30), warga Desa Sriwulan, Sayung, Demak memberikan laporan penganiayaan yang dikerjakan kekasihnya, Qosim (33) warga Semarang, ke Ke polisian Bidang Genuk. Karena dianiaya, korban alami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Pada polisi, Dwi mengakui dirinya dipukuli oleh Qosim yang tidak lainnya merupakan pacarnya sendiri. Peristiwa penganiayaan berlangsung Senin (21/1) pukul 22.00 saat di tempat tinggalnya. Dwi tidak tahu fakta kekasihnya yang langsung memukulnya mengarah badan.
“Saya tidak kuat dengan peristiwa ini, memang pacar saya seringkali kasar. Telah tidak tahan kembali dengan perlakuannya,” kata Dwi saat melapor ke Sentral Service Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Genuk, Rabu (23/1).
“Korban di pukul gunakan helm, tentang dahi, mata samping kiri, tidak cuma sekali. Tindakan itu dikerjakan berulang-kali,” kata Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin saat diwawancarai wartawan.
Ia menyebutkan, perlakuan kasar yang dikerjakan oleh kekasihnya bersambung memukul kepala ke tembok, sampai mencapai dada korban.
“Dengan tangan kosong terkena dada samping kiri, perut diatas pusar, bahu kanan, lengan kanan, lengan kiri, digigit sisi pinggang sebela kanan dan paha kanan, kepala sisi belakang dibenturkan ke tembok sampai luka robek, diinjak di dada, dan dicekik,” terangnya.
Polisi langsung lakukan pengejaran pelaku. Tidak lama, pelaku berhasil diringkus dan melakukan kontrol di Polsek Genuk. Pelaku dijaring masalah 351 KUHP.
“Pelaku telah tertangkap, masih kami check sekitar urutan. Untuk motif belumlah dapat didapati. Sedangkan tanda bukti yang kami sita dari pelaku helm, dan pakaian yang ada bercak darah,” kata Zaenuri.