News

Seorang Pria Tewas Dikeroyok Usai Nonton Konser Slank

Seorang Pria Tewas Dikeroyok Usai Nonton Konser Slank

Jakarta, Liputan7up.com – Sembilan remaja ditangkap Polres Tangerang Selatan. Beberapa pelaku diamankan sesudah lakukan tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan dan pembunuhan pada Anwar Ibrahim (19), warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang, selesai melihat konser Slank di HUT Trans Tv, Lapangan Sunburst BSD, Tangerang Selatan, Minggu (16/12).

Sembilan pelaku berinisial AM (17), Riki Ramli (19), MRH (15), AM (17), ADP (17), AGH (15), MRS (17), DAS (16), RI (17). Polisi masih mengincar dua pelaku lainnya RATP (17) dan AP (16).

“11 orang kami tentukan menjadi terduga masalah tindak pidana pembunuhan, pengeroyokan dan atau pencurian dengan kekerasan pada korbannya, Anwar. Dari 11 pelaku ini, 10 orang pelaku adalah anak dibawah usia, cuma satu orang pelaku dewasa,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, Selasa (18/12).

Ia menjelaskan, tindakan penganiayaan sampai korban wafat ini berlangsung pada Minggu 16 Desember dini hari. Waktu itu korban yang datang dari Teluknaga, Kabupaten Tangerang, hadir bersama dengan beberapa partnernya.

“Selesai melihat pesta musik, korban dan rekan-rekannya menumpang mobil truk mengarah Tangerang, lalu diadang kawanan pelaku, saat melewati jalan Raya Serpong Utara,” tutur ia.

Pelaku yang hadir mengadang truk dengan meneror senjata tajam lalu minta harta benda beberapa penumpang truk. Tidak cuma itu, pelaku ikut menyerang korban dengan sebilah celurit. Serangan ini tentang paha kiri korban yang tentang pembuluh arteri di pahanya.

“Korban wafat saat di RS, karena sabetan senjata tajam tentang pembuluh arterinya,” katanya.

Di depan polisi, pelaku yang merupakan fans musisi Iwan Fals (OI), mengakui tindakan tersebut, merupakan tindakan balasan, atas pemalakan yang dihadapi salah satunya pelaku ADP (17), yang dihadapi selesai melihat konser Iwan Fals di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada November tempo hari.

“Saya dipalak, dompet sama HP saya disuruh, jadi saya balas dendam dan ajak rekan-rekan saya,” kata ADP di Mapolres Tangsel.

Diakuinya, tindakan pengadangan itu berlangsung pada semua fans Slank yang melintas di Jalan Raya Serpong. “Awal mulanya ada dua kendaraan ikut kami berhentikan, meminta HP dan dompet,” kata ia.

Atas tindakan pelaku dijaring masalah 351, subsider masalah 170 dan 338 dengan intimidasi pidana penjara optimal 20 tahun penjara.

To Top