News

Seorang Pria Di Samarinda Gasak Rumah Majikan Sendiri

Seorang Pria Di Samarinda Gasak Rumah Majikan Sendiri

Jakarta, Liputan7up.com – Tono (29), pemuda pengangguran yang diakui majikannya mengawasi rumah sang majikan di lokasi peumahan elit di Jalan PM Noor, Samarinda, dibekuk polisi. Ia membabat barang majikannya hampir seisi rumah, untuk di jual kembali. Tono kini meringkuk di penjara polisi.

Tono dibekuk Kamis (1/11) malam, masih di lokasi Jalan PM Noor. Kepolisian menghimpun sederetan tanda bukti barang yang dicuri dari rumah majikan Tono, yang ikut tidak lainnya pemilik rumah sampai Jumat (2/11) malam tempo hari.

“Pelaku ini mencuri satu-satu beberapa barang majikannya di rumah itu, dalam 3 bulan ini,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, di konfirmasi Sabtu (3/11).

Masalah itu terbongkar, sesudah pemilik rumah, Darmono (44), minta temannya, Sugeng (39), mengecheck rumah yang ia titipkan pada Tono. Sesudah dicek, Tono tidak ada di dalam rumah itu.

Sesudah pintu yang dalam kondisi terkunci pada akhirnya di buka paksa, didapati beberapa barang di dalam rumah itu telah tidak ada kembali. “Saksi (Sugeng) lapor ke kantor, dengan kerugian sekitar Rp 50 juta, lalu kita lidik,” tutur Wawan.

Penyidikan polisi ke arah Tono, dan berhasil dibekuk. Diakuinya beberapa barang curian di dalam rumah majikannya, ia taruh di dalam rumah temannya. Satu-satu, barang hasil curian berbentuk springbed, almari, meja, perkakas dapur, motor, keramik, tv, sangkar burung, pompa air, sampai pagar besi rumah, berhasil diambil alih menjadi tanda bukti.

“Kita tahan, kasusnya sedang kami bangun,” ucap Wawan.

Didapati merdeka.com, Tono mengaku tindakannya. “Saya telah tinggal di dalam rumah itu 3 tahun, saya curi beberapa barang saat 3 bulan, ingin saya jual. Memang, saya diminta jagalah rumah, dan disuruh bos jual rumah dengan isi-isinya. Bos saya pindah ke Jakarta,” akunya.

To Top