News

Seorang Pria Di Riau Kepergok Perkosa Gadis Tetangga

Seorang Pria Di Riau Kepergok Perkosa Gadis Tetangga

Jakarta, Liputan7up.com – Tega sekali pria berinisial JM (19) memerkosa anak baru gede alias ABG yang juga tetangganya berinisial T (14). Pelaku memaksa terkait seperti suami istri di belakang rumah korban dalam suatu desa Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi mengatakan, keadaan korban saat ini masih trauma karena tingkah pelaku. Sesaat pelaku telah diamankan polisi sesudah korban dan keluarganya melapor ke Polsek Tapung.

“Iya pelaku telah kita tangkap, saat ini ditahan untuk proses penyidikan dan pemberkasan masalah pencabulan yang dikerjakannya,” tutur Rusdi, Jumat (5/10).

Awalannya pelaku membujuk korban melalui pembicaraan melalui aplikasi WhatsApp. Pelaku lalu membawa korban untuk berjumpa di belakang tempat tinggalnya pada Rabu (26/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Pelaku JM ini masyarakat yang baru pindah ke desa itu. Sedangkan korban berstatus menjadi pelajar. Pelaku membawa korban untuk berjumpa di belakang rumah korban, dengan rayuan pada akhirnya korban ingin,” kata Rusdi.

Sesudah berjumpa, pelaku awalannya basa basi terlibat perbincangan dengan korban. Akan tetapi lama kelamaan, pelaku mulai lakukan laganya dengan membujuk korban. Tidak ayal korban kaget dengan pergantian tingkah laku pelaku dan berupaya menantang.

Pelaku selalu berupaya lakukan tindakan perkosaan. Sedangkan korban juga berupaya kabur akan tetapi tangannya dipegang kuat oleh pelaku. Sebab kalah tenaga, korban tidak bisa menantang saat pelaku buka pakaiannya dan lakukan tindakan cabul tersebut.

Akan tetapi saat pelaku akan menggunakan alat kontrasepsi, seorang warga lihat peristiwa itu lalu berteriak minta pertolongan masyarakat yang lain.

“Pelaku langsung melarikan diri dan tinggalkan korban dengan kondisi lemas di belakang tempat tinggalnya,” kata Rusdi.

Mendapatkan perlakuan tidak pantas, korban memberikan laporan peristiwa itu pada pamannya. Setelah itu korban diantarkan pihak keluarganya melapor ke Polsek Tapung.

“Lantas korban divisum dan diminta keterangannya. Sesaat petugas mencari kehadiran pelaku yang kabur sesudah lakukan laganya,” kata Rusdi.

Pada akhirnya polisi mengendus tempat pelaku dalam suatu tempat. Polisi langsung ke arah tempat dan berhasil mengamankan pelaku.

Polisi juga mengamankan tanda bukti berbentuk pakaian kaos warna putih, celana warna biru dongker dan celana dalam punya korban serta satu Ponsel androit merk Xiomi punya pelaku.

“Pelaku telah mengaku tindakannya, dan saat ini kita tahan bersama dengan tanda bukti ke Polsek Tapung,” ujarnya.

To Top