News

Seorang Pria Nekat Bacok Tetangga Karena Dituduh Penculik Anak

Seorang Pria Nekat Bacok Tetangga Karena Dituduh Penculik Anak

Jakarta, Liputan7up.com – Tidak terima dituduh menjadi penculik anak, Anjar Raditya alias Martin (27) membacok tetangganya sampai hingga gawat.

Pelaku dengar cibiran dari beberapa tetangganya berkaitan dakwaan itu. Dia langsung mencari Candra Saputra (28) yang disangka jadi sumber dakwaan.

Begitu korban melintas di muka tempat tinggalnya di Kampung Bugis, Jalan HM Saleh, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (14/8), pelaku langsung memukulinya. Tidak senang, pelaku ambil sebilah parang dari dalam rumah dan membacok korban.

Korban terluka kronis. Dia terserang sabetan di tangan dan perut sampai ususnya terburai. Dalam kondisi gawat, nyawanya masih selamat karena cepat dibawa warga ke rumah sakit. Sebulan selesai peristiwa, pelaku melarikan diri.

Pada petugas, terduga Martin mengakui jengkel dengan dakwaan tetangganya itu yang telah menebar sekampung. Dakwaan itu membuatnya malu karena benar-benar tidak sempat mengerjakannya.

“Saya dituduh culik dan jual anak, kejam dakwaan itu. Makanya saya emosi sampai ingin membunuhnya (korban),” papar terduga Martin di Mapolda Sumsel, Senin (17/9).

Dia mengaku, sebelum peristiwa dia sudah sempat menenggak minuman keras. Maksudnya untuk menentramkan pikiran karena terbebani dakwaan itu.

“Siapa yang senang dituduh begitu, ditambah lagi beberapa orang sekampung mencibir semua,” katanya.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara menuturkan, korban saat ini masih melakukan perawatan intens di salah satunya rumah sakit di Palembang. Untuk terduga dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP mengenai penganiayaan dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

“Terduga mengakui jengkel dituduh penculik anak, tetapi akan kita mintai info saksi untuk menguatkan,” kata Yoga.

To Top